Perceraian di Tanjungpinang Meningkat Selama Januari 2014

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Tanjungpinang, mengalami peningkatan saat ini. Hal itu, bila banding dengan kasus perceraian yang terjadi pada tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan pengadilan tersebut, kasus perceraian tahun ini terdapat 119 perkara yang masuk selama Januari 2014.

“Untuk cerai talak ada 31 perkara, kemudian untuk carai gugat ada 72 perkara yang masuk dan ditambah lagi beberapa kasus lainnya,” ujar Pantera Muda Hukum Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I – B, Muzahar yang mewakili pengadilan tersebut, Rabu(12/2) kepada IsuKepri.com.

Sementara untuk perkara yang sama di tahun 2013 ada 87 perkara masuk, masing – masing 26 perkara untuk cerai talak dan 40 perkara atas cerai gugat, dan sisanya perkara lain.

Menurut Muzahar, banyaknya perkara perceraian di Pengadilan Agama, disebabkan beberapa faktor dan terutama faktor ekonomi.

“Perkara yang kita tangani di sini rata – rata disebabkan oleh faktor ekonomi, kemudian kurangnya keharmonisan keluarga dan adanya ganguan orang ketiga,” tuturnya.

Selain itu sambungnya, di antara pasangan ada yang tidak bertanggung jawab, seperti suami yang meninggalkan isteri dan sebaliknya.

Ia mengatakan, untuk itu keharmonisan rumah tangga, yang perlu dijaga itu yakni menyadari dan memenuhi hak dan kewajiban. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Bupati Lampung Barat Sharing Dengan Pemko Tanjungpinang

Read Next

Panwaslu: Para Caleg Komplin Atas Penertiban Atribut