BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan dengan Bunga Terbesar

Tanjungpinang, Isukepri.com – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan bunga terbesar didunia melalui Jaminan Hari Tua (JHT). HAl ini diungkapkan oleh Manager Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Jefri Iswanto Kamis (13/2).

“Bangsa indonesia, khususnya para pekerja di Indonesia patut berbangga, pasalnya pogram JHT yang diselengarakan oleh PT Jamsostek (Persero) yang saat ini menjadi BPJS Ketenagakerjaan, tercatat sebagai pogram jaminan sosial yang memberikan return atau bunga tabungan tertinggi didunia kepada pesertanya,” kata Jefri.

Jefri menjelaskan, hampir semua negara didunia saat ini telah menerapkan sistem jaminan sosial bagi penduduknya. Jerman misalnya, merupakan negara yang paling awal didunia menerapkan sistim jaminan sosial sejak tahun 1883. Sementara itu, untuk negara yang memilki jumlah peserta terbesar didunia saat ini adalah Amerika dengan 157 juta peserta.

“Dalam 5 tahun terakhir return yang diberikan Jamsostek yang sekarang berubah nama BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta pogram JHT selalu Double digit, angka tersebut jauh diatas rata-rata bunga deposito yang berlaku di Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan terus menjadi jembatan menuju kesejahteraan pekerja Indonesia,” ujarnya.

Selain dari pogram JHT, sambung Jefri, saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga mengemban tugas terhadap pogram Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan jaminan pensiun.

“Untuk JKK saat ini sedang diupayakan peningkatan mamfaatnya dalam bentuk kompensasi biaya perawatan pengobatanya tidak terbatas, artinya pekerja yang mengalami kecelakaan kerja harus dirawat dan diobati sampai sembuh. Namun bila cacat harus diupayakan rehabilitasi hingga bisa beraktifitas dan berkarya kembali inga batas maksimal kemampuanya, dan ini rencananya akan diberlakukan pada maret 2014,” kata Jefri.

Sedangkan untuk JKM, sambung Jefri, saat ini sedang diusulkan terkait kenaikan jaminanya, untuk jaminan pensiun penyelengaraanya dimulai Juli 2015 sementara Jaminan Kesehatan sudah dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Bukan itu juga, kata Jefri, BPJS Ketenagakerjaan juga memanjakan pesertanya dengan berbagai mamfaat layanan tambahan seperti, pinjaman uang muka perumahan. Medical chek-up, beasiswa dan berbagai mamfaat tambahan lainya.

Untuk diketahui mengenai gambaran pembayaran dasar upah katanya, kalau dasar upah Rp1.600.000 maka komposisi iuranya sebagai berikut, JKK sekitar Rp3.840, JHT Rp91.200 dan JKM Rp4.800 dihitung /bulan/orang.

“Kami mengharapkan kepada semua masyarakat pekerja, baik Formal dan juga informal atau perorang, segera daftarkan atau ikut menikmati berbagai mamfaat pogram jaminan sosial Ketenagakerjaan,” kata Jefri. (AFRIZAL)

suprapto

Read Previous

Topan Minta KNPI Dipimpin oleh Pemuda

Read Next

Ahli Sebut Perkara Pidana Edy Rustandi Janggal