Syahrul Resmikan ULP Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, meresmikan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tanjungpinang, pada Selasa (31/12) di Jalan DI Panjaitan Km 7 Tanjungpinang. Peresmian ULP itu juga, ditandai dengan pembunyian sirene dan pemotongan pita yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran yang sangat vital, antara lain upaya efisiensi belanja daerah, unjuk kerja aparat pemerintah, penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat, peningkatan daya saing, akuntabilitas publik dan tentu saja upaya pencegahan korupsi.

Akan hal itu, peran ULP sangat stategis untuk mendukung efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pencapaian sasaran pembangunan dan percepatan penyelesaian berbagai masalah yang dihadapi dalam managemen pemerintahan, maka Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu membentuk ULP yang mempunyai posisi strategis dalam mengemban pencapaian keberhasilan tersebut, ujar Syahrul.

Hal itu juga, Syahrul menyambut baik dengan dibentuknya ULP di Kota Tanjungpinang. Pembentukan ULP itu sendiri merupakan kesungguhan untuk menegakkan pemerintah yang baik, dan lebih profesional dalam membuat proses pengadaan barang/ jasa pemerintah menjadi lebih terpadu, efektif, terbuka, transparan, adil, akuntable dan efesien.

Untuk itu, kepada semua unsur yang terkait dalam ULP ini, agar menjaga profesionalisme dalam mengemban tugas – tugas yang diberikan, ucapnya.

Pada kesempatan itu, Pembina ULP Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Sardison meyampaikan rasa bangga dengan terbentuknya ULP di Kota Tanjungpinang.

Perlu kita ketahui, ULP ini dari dulu sudah ada, namun namanya saja yang berbeda. Nama dulunya panitia pelelangan atau pejabat pengadaan, namun berdasarkan perubahan Perpes Nomor 54 Tahun 2010 menjadi Perpes Nomor 70 Tahun 2012, yang mengaruskan setiap Kota/ Kabupaten memiliki ULP mandiri hingga akhir Tahun 2014, ucap Sadirson.

Hal itu juga, kata dia, menunjukkan tingginya komitmen dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui proses pengadaan barang/ jasa yang akuntabel, transparan serta efektif dan efisien.

Oleh karena itu, pembentukan ULP Kota di Kota Tanjungpinang, merupakan langkah awal untuk mencapai pengadaan barang/ jasa yang baik sekaligus merupakan bagian penting dalam rangka pencapaian good and clean governance, tentunya Pemerintah Provinsi Kepri sendiri akan terus mendukung dan mendorong proses pelaksanaan ULP Kota Tanjungpinang, agar dapat berjalan dengan baik. Katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Hantony, S. Sos, menyampaikan, LPSE Kota Tanjungpinang yang tadinya masih menyantol pada Pemerintah ProvInsi Kepulauan Riau. Maka pada tahun 2013, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah memiliki server sendiri dan menjadi LPSE mandiri.

Pembentukan ULP ini dimaksud dapat mewujudkan proses pelaksanaan barang/ jasa lebih efesien sesuai dengan tata nilai pengadaan, mewujudkan jaminan ketersedian informasi harga, penyedian dan teknis barang dan jasa, mewujudkan persamaan pelayanan bagi barang dan jasa, menjamin adanya standarisasi dokumen pengadaan serta mewujudkan pelaksanaan barang dan jasa oleh aparatur yang professional, ucapnya.

Sedangkan, kata dia, untuk struktur organisasi tersebut, terdiri dari Ketua ULP, Sekretaris, Tenaga Administrasi, Ketua Kelompok Kerja, serta Anggota Kelompok yang berjumlah 37 orang.

Dalam acara itu juga, turut hadir Kepala Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Ketua ULP Privinsi Kepri, Asisten, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta tamu undangan lainnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Taxi Punggur Naikkan Tarif Jelang Tahun Baru

Read Next

Hidup Sehat dengan Olahraga Ala Rasulullah