Ansar Resmikan Rumah Singgah Milik Bintan di Jakarta

Jakarta, Isukepri.com – Bupati Bintan, H Ansar Ahmad meremikan rumah singgah milik Kabupaten Bintan yang bertempatkan di Jalan Kayu Jati V Nomor 48A, Rawamangun, Jakarta, Jum’at (3/1). Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, hanya Kabupaten Bintan-lah yang memiliki rumah singgah sebagai tempat menginap bagi warga kurang mampu asal Bintan yang berobat rujukan ke rumah sakit di Jakarta.

Rumah singgah Kabupaten Bintan tersebut senilai Rp3 Milyar lebih, dengan berbagai fasilitas termasuk satu mobil untuk fasilitas antar jemput pasien yang perlu diantar jemput ke rumah sakit. Tak hanya itu, Rumah singgah tersebut berlantaikan dua dengan 1 ruangan tamu, 1 musholla dan 10 Kamar tidur. Kabarnya mampu menampung 20 orang.

Semoga rumah singgah ini bisa meringankan beban warga kurang mampu yang dirujuk berobat ke Jakarta, sambut Ansar.

Pemkab Bintan, lanjutnya, baru saja menandatangani satu lagi kerjasama dengan rumah sakit Islam Cempaka Putih, selain dengan 2 rumah sakit ternama, yaitu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Dharmais. Nantinya akan disusul kerjasama dengan rumah sakit lainnya. Ini untuk membantu mempercepat, mempermudah, pasien yang dirujuk ke Jakarta mendapatkan pelayanan secara teknis ke rumah sakit yang paten.

Kalau pasien dirujuk ke RSCM, perlu waktu 2 minggu atau satu bulan untuk antri dengan pasien dari daerah-daerah lain, karena memang kepercayaan masyarakat kepada RSCM tinggi. Sehingga wajar kalau penanganannya juga antri dengan sabar. Makanya di rumah singgah inilah warga menunggu, sampai datangnya waktu tindakan medis, ujarnya.

Masyarakat Bintan, terangnya, yang akan berobat ke Jakarta dan menginap di rumah singgah prosesnya ketika warga sakit berobat dulu ke Puskesmas, kalau Puskesmas merujuk ke RSUD, apabila RSUD tidak mampu menangani, dan mesti dirujuk ke rumah sakit di Batam, maka durujuk di Batam. Bisa juga RSUD merujuk pasien tersebut ke rumah sakit di Jakarta.

Bagi warga yang memiliki kartu KBS, maupun warga yang tidak memiliki KBS namun layak dibantu, akan dikeluarkan SKTM, sampai saat ini SKTM masih berlaku, digunakan untuk menjaring masyarakat Bintan yang membutuhkan namun belum memiliki kartu KBS.

Ansar menghimbau Ketua RT/RW, Lurah, Camat supaya peduli kepada kebutuhan warga kurang mampu terkait KBS ini. Karena ternyata masih banyak masyarakat Bintan di kampung-kampung, di pulau-pulau yang belum mengetahui bahwa pemerintah menyediakan fasilitas-fasilitas yang baik untuk mereka. Pemerintah berharap jangan sampai ada masyarakat yang kehidupannya susah namun tidak tertangani pemerintah, ketika mereka membutuhkan fasilitas kesehatan.

Harapannya supaya warga Bintan yang dirujuk ke Jakarta tidak mengeluarkan biaya, mereka bisa fokus untuk menangani kesehatannya lebih baik. Bahkan kadangkala kalau mereka membutuhkan ongkos perjalanan, kita juga harus membantu, ungkapnya. (Humas)

suprapto

Read Previous

Wawako Pimpin Apel di Disdikbud Kota Tanjungpinang

Read Next

FPI Minta Pemerintah Tutup Pabrik HIV AIDS