Lima Serikat Pekerja Minta PHI Pindah ke Batam

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak lima serikat pekerja meminta Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang berada di Tanjungpinang pindah ke Batam. Pasalnya, hampir 80 persen kasus yang dilimpahkan di PHI terdapat dari Batam.

Akan hal itu para serikat pekerja masing – masing dari Federal Serikat Pekerja Pariwisata, (FSPPAR) Hotel Good Way, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Pariwisata Indonesia. (SPPI), Brigade SPSI Batam dan FSPP Batam dari PUK Indah Puri Golf menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (30/10) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam tuntutannya, perwakilan dari SPSI Pariwisata Batam, Subri Wijonarko meminta, pihak Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk memindahkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ke Batam, sebab perkara terkait hubungan ketenagakerjaan dan indutrial lebih banyak terdapat di Batam.

“Bahkan, dalam pelakasanaan sidang itu atau membuktikan legal standingnya hingga empat kali sidang di PHI,” ujar Subri.

Akan hal itu, kata dia, dalam pelaksanaan sidang tersebut, tentunya pihak bersangkutan harus pulang pergi sebanyak empat kali ke Pengadilan.

“Itu pun tidak jelas kapasitas orang yang hadir mengikuti sidang di PHI Tanjungpinang,” ucapnya.

Ia mengatakan, sementara konsep murah untuk menyelesaikan perkara itu ternyata tidak terbukti. “Karena, kami harus bolak balik dulu jika adanya terjadi pelimpahan perkara dari Batam ke Tanjungpinang, sebab jarak yang jauh, dan kami terbentur dana,” katanya.

Akan hal itu, para pekerja meminta pihak pengadilan agar lebih transparasi dan juga setiap perkara di Batam tidak ada lagi pelimpahan pengalihan ke Tanjungpinang.

“Jika pengadilan tidak menyelesaikan tuntutan ini, maka kami akan meninta Gubernur untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Prasetyo Ibnu Asmara menanggapi hal itu dengan positif.

“Permintaan itu sangat bagus, dan kami juga sudah menyampaikannya ke Komisi DPR RI agar PHI dibentuk di Batam, karena perkara PHI itu terbanyak dari Batam,” ucap Prasetyo.

Kepada IsuKepri.com, Prasetyo mengatakan, bahkan dalam kunjungan sebelumnya, Komisi III menanggapi hal tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada kabarnya.

“Pada intinya, kami mendukung dengan pembentukkan PHI di Batam, sebab industri memang lebih banyak di Batam,” ujarnya. (SAUD MC)

suprapto

Read Previous

Pemko Tanjungpinang Gelar Seminar Motif Batik

Read Next

PLTD Tambelan Kehabisan Stok Solar