Tersangka Tidak Tahu Jika Paket Itu Sabu

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Tersangka RD, seorang kurir sabu yang ditangkap anggota Intelijen Kodim 0315/ Bintan di Wisma Tanjung Jalan Ir . Sutami Tanjungpinang, pada Rabu (3/7) kemarin, mengakui tidak mengetahui isi didalam kotak paket kiriman yang diterimanya tersebut.

Paket itu juga, didapati tersangka RD melalui pengiriman UPS Ekspedisi. Kotak tersebut diterimanya dari salah satu temannya yakni AD (DPO). Usai menerima kiriman itu, tersangka langsung ke Wisma Tanjung, namun ketika berada diresepsionis Wisma tersebut, tersangka langsung digerebek anggota intel Kodim 0315/ Bintan.

“Saya tidak tau isi dalam kotak tersebut, sebab saat diresepsionis wisma itu, saya langsung digerebek, dan penggrebekan itu ternyata dari anggota intel Kodim dan saya langsung dibawa ke Makodim 0315/ Bintan dengan menggunakan motor dan tarik tiga,” ucap tersangka RD, Jumat (5/7) saat diwawancarai wartawan di ruang Rupatama Polres Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Polisi: Kurir Sabu Ditangkap Kodim Diancam 12 Tahun

Read Next

Satpol PP Bintan Bongkar Rumah Prostitusi