Tarif Taksi Kijang – Pinang Belum Naik

Bintan, IsuKepri.com – Meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah naik, hal itu belum berdampak terhadap tarif taksi yang melayani penumpang dari Kijang – Tanjungpinang.Pasalnya belum ada keputusan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan untuk menaikkan tarif taksi tersebut.

Herman, salah seorang supir taksi Kijang yang setiap hari mangkal di Jalan Hang Jebat Barek Motor Kijang mengatakan, hingga saat ini tarif taksi dari Kijang ke Pinang pulang pergi belum mengalami kenaikan.

“Ongkos masih Rp15 ribu, karena belum ada surat edaran dari Dishub tentang kenaikan tarif taksi, ucap Herman, Rabu (3/7).

Akan tetapi, kata dia, ada juga penumpang yang dengan iklas membayar ongkos taksi Rp20 ribu, walau tidak diminta.

“Sebelum edaran tarif resmi yang ditetapkan oleh pemerintah diterbitkan, kami tak berani untuk menaikkannya,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, para supir – supir taksi di Kijang, juga belum ada mengusulkan kenaikan tarif.

“Kita tunggu saja edaran Pemerintah. Paling tidak sepantasnya naik menjadi Rp20 ribu,” kata Herman.

Sementara, jika ada penumpang dari Tanjungpinang yang meminta diantar hingga ke Sungai Enam atau Kolong Enam mereka membayar Rp20 ribu tanpa diminta.

“Ada juga penumpang yang mengerti dengan kondisi saat ini, dan tanpa diminta mereka membayar lebih, tapi itu sifatnya tidak ada paksaan,” imbuhnya. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kantor Tuah Tour And Travel Dibobol Maling

Read Next

Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap Kodim 0315 Bintan