Pemeriksaan Ditutupi, Kajati Beralasan Masih Sekolah

Tanjungpinang, IsuKpri.com – Pemeriksaan perkara dugaan korupsi anggaran sewa dan pemeliharaan Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2008-2012 senilai Rp3,5 miliar masih tertutup dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, sehingga belum dapat dipublikasikan ke media.

Bahkan, hingga saat ini, media belum mengetahui tindaklanjut terkait pemeriksaan mantan Wali Kota, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjungpinang.

Sehingga masyarakat tidak mengetahui kepastian hukum terkait pemeriksaan perkara tersebut. Bahkan, ketika wartawan media ini komfirmasi tindaklanjut dari pemeriksaan perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi enggan menjawab komfirmasi yang dilayangkan melalui telepon selulernya.

Sebelumnya, wartawan media ini juga pernah menanyakan hal yang sama terhadap Kajati, Elvis Johnny, dan Kajati beralasan “maaf sedang sekolah” jawabnya melalui pesan singkat yang dilayangkan Kajati ke telepon seluler wartawan media ini.

Selang beberapa hari kemudian, wartawan media ini kembali mengkomfirmasi Kajati Kepri, Elvis masih enggan menyatakan tindaklanjut dari pemeriksaan perkara itu.

“Saya masih sekolah. Bulan Juni baru selesai,” ucap Kajati Kepri, Elvis Johnny, kemarin melalui pesan singkatnya. Sedangkan, komfirmasi wartawan ini terkait tindaklanjut dari pemeriksaan perkara dugaan korupsi Rumdis tersebut tidak dijawab Kajati. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Sumarno: Bantah Tudingan Liga Mahasiswa Nasdem

Read Next

Buruh Bintan Ancam Demo Pemkab Bintan