Hermansyah: Minta Jaksa Periksa Said Parman

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Mantan Bendahara Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Tanjungpinang, Saparman, melalui Penasehat Hukumnya, Hermansyah SH meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang untuk memeriksa Said Parman selaku mantan Kadis Disnakersostrans Kota Tanjungpinang.

Permintaan itu juga, sebelumnya diminta oleh salah satu Hakim Anggota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepri, Jariat Simarmata SH terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (28/1) lalu.

Hermansyah mengatakan, permintaan Hakim Anggota Jariat Simarmata itu, setidaknya diindahkan JPU, dan segera memeriksa Said Parman. Pasalnya, perkara kliennya di Pengadilan Tipikor telah diputus majelis hakim dan dinyatakan bersalah.

“Dalam sidang sebelumnya, jelas Hakim Jariat meminta JPU untuk menindaklanjuti pemeriksaan Said Parman ketika perkara Saparman selesai disidangkan. Sedangkan, Klien kami, Saparman telah divonis majelis hakim selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta,” kata Hermansyah, Senin (15/4).

Atas adanya pernyataan Hakim Anggota tersebut, kata dia, JPU diminta untuk memeriksa Said Parman, berdasarkan keterangan saksi Nefi Purwanto yang menyebutkan Mantan Kadis Disnakersostrans, Said Parman, ikut menggunakan uang senilai Rp60 juta.

“Sidang itu terbuka untuk umum, dan apapun pernyataan yang diungkap dalam persidangan, tentu masyarakat mengetahuinya melalui berbagai media,” ujarnya.

Untuk itu, Hermansyah meminta jaksa agar memeriksa dan menyelidiki Said Parman terkait adanya keterangan saksi Nefi Purwanto yang menyebut-nyebut Said Parman ikut menggunakan uang pajak tersebut.

Namun, hingga putusan terhadap kliennya selesai, kejaksaan belum juga memeriksa Said Parman.

Sementara, Kajari Tanjungpinang, Saidul Rasli Nasution SH, saat dikomfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab dan tidak membelas pesan singkat yang dikirim melalui telepon selulernya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

4 Sindikat Curat 11 Rumah Dibekuk Polisi

Read Next

Walikota Tanjungpinang kunjungi perseta UN