Pancasila Harus di Jaga

Tanjungpinang,IsuKepri.com – Pancasila sebagai ideology bangsa hanya di pahami secara teksual namun tidak menginternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini lah yang menjadikan Pancasila sudah tidak “‘ sakti “‘ lagi. Upaya untuk mengembalikan Pancasila sebagai ideology bangsa serta ruh perjalanan bangsa harus di kembalikan kepada realnya. Demikian yang disampikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul saat acara membuka Seminar Deradikalisasi di Tanjungpinang, Sabtu (23/2/2013).

” Apakah kita masih menjiwai Pancasila dalam kehidupan berbangsa? Atau kita hanya memahami Pancasila secara tekstual saja, atau hanya kulitnya saja. Jika hal tersebut yang terjadi maka wajar jika diintegrasi bangsa akan mulai terjadi. Saat ini masyarakat hanya sebatas mengetahui dan menghapalkan Pancasila namun tidak menjiwai dan tidak merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari. hal ini lah yang haris kita bangkitkan lagi jiwa-jiwa Pancasilais dan jiwa Nasionalis di kalangan masyarakat, ” ujar Syahrul.

Seminar deradikalisasi agama yang mengangkat tema Pancasila sebagai ideologi bangsa, perekat kerukunan umat beragama dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, aktifis dakwah serta ibu-ibu majelis taqlim.

” Semiinar yang mengangkat Pancasila sebagai kata kunci dalam seminar ini merupakan suatu tindakan nyata untuk mengembalikan nilai-nilai Pancasila yang hilang dikalangan masyarakat saat ini, ” ujar Syahrul.

Selain itu Syahrul juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus kembali kepada ideology bangsa dalam menyelesaikan permasalah yang terjadi. Pancasila kian dikikis oleh kepentingan-kepentingan pihak tertentu, padahal sebagai bangsa yang pluralistic maka Pancasila adalah perekat yang kokoh.

” Semua elemen masyarakat memiliki peran untuk memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai Pancasila, ” ujarnya.

Pada masa Orde baru, Pancasila dengan gencar-gencarnya di sampaikan kepada masyarakat mulai dari tingkat pusat sampai ketingkat RT. Pemerintahan Orde Baru berusaha untuk menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila secara keseluruhan dari sila pertama sampai sila kelima. penerapan Nilai-nilai Pancasila pada saat itu, sudah terbilag sukses meskipun terdapat kekurangan dan kesalahan.

Hadir sebagai narasumber AKBP Patar Gunawan, Kapolres Tanjungpinang, H. Tafrudin Ketua Forum Kerukunan Umar Beragama Kota Tanjungpinang, Usman Taufiq, Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Ustadz Imran Efendy Hasibuan, pengurus MUI dan dosen serta Abu Sofyan, Kepala Kementrian Agama Kota Tanjungpinang.

H. Tafrudin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tanjungpinang yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sudah mulai pudar, hal ini lah yang harus dibangun kembali karena Pancasila merupakan ideologi bangsa merupakan perekat kerukunan umat beragama.

” Pemahaman dan kesadaran, bahwa masalah yang dihadapi bangsa kedepan semakin besar dan komplek yang hanya dapat ditangani dengan semangat kesatuan persatuan dan kebersamaan, maka kerukunan nasional suatu yang sangat penting untuk diwujudkan, ” ujar Tafrudin yang juga merupakan penatar P4 Provinsi Kepri.

Tafrudin juga mengatakan bahwa ruh perjalanan bangsa ada pada kelima sila didalam Pancasila. ” Indonesia adalah negara yang berketuhanan, dan wajib mengamalakan perintah tuhan sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Jika kita mengamalakan sila yang pertama dalam kehidupan sehari-hari maka pengimplementasian dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah terealisasikan, ” ujar Tafrudin.

Dengan pemahaman sila pertama Pancasila ini hendaknya diwujudkan dan dihidup suburkan kerukunan umat beragama, kehidupan dengan penuh toleransi dalam batas-batas tertentu agar terwujudnya ketentraman dalam kehidupan beragama.

” Ada 3 kerukunan yang harus terjaga di Indonesia, pertama, kerukunan hidup antar umat seagama, Kedua, kerukunan hidup antar umat beragama dan yang terakhir adalah kerukunan hidup antar umat beragama dan pemerintah. Tri kerukunan hidup ini merupakan salah satu faktor perekat terwujudnya kerukunan umat beragama dan kesatuan bangsa Indonesia. Sebagai negara yang bermayoritas beragama Islam, Pancasila sendiri tidak terlepas dari pengaruh agama yang tertuang dalam pasal pertama Pancasila, ” ujar Tafrudin.

Nilai kemanusiaan yang tertuang dalam sila kedua Pancasila harus diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat seperti yang tua menyayangi yang muda dan yang muda menghormati yang tua. Dan persatuan bangsa yang mulai punah diranah Indonesia, mari kita bangkitkan kembali dengan bergandengan tanggan untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

” Rasa kasihan, rasa simpati, empati dalam masyarakat harus tetap tertanam didalam jiwa. khususnya jiwa pemuda sebagai generasi bangsa mendatang harus memiliki sifat Kemanusiaan agar tetap terjaganya kerukunana dan persatuan di Indonesia. Jangan sampai disintegrasi muncul di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Persatuan bangsa yang seharus menjadi kekuatan Indonesia di kancah dunia kini semakin memudar, semangat inilah yang harus kita bangunb dan bangkitkan, ” tambahnya.

Sila Ke empat yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dengan nilai pentingnya musyawarah mufakat dalam mengambil dan menetapkan keputusan. Dan juga pengamalam sila kelima yaitu Keadilan yang menyeluruh, tidak ada diskriminasi terhadap masyarakat kecil.

Kerukunan umat beragama, yaitu keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan pengajaran ajaran agamanya dna kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegtara dalam Negara Kesatuan Repubulik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang NRI 1945.

” Untuk pemuda sebagai generasi kebanggaan bangsa juga harus mengetahui bahwa selain Pancasila, kita juga mempunyai Empat pilar kebengsaan yang terdiri dari Pancasila yang merupakan Ideologi bangsa, Undang-Undang NRI 1945 sebagai konstitusi tertinggi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai satu kesatuan dalam negara Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan semangat pemersatu dan pemererat kesatuan serta kerukunan. Empat pilar yang dimiliki oleh Indonesia merupakan suatu yang patut kita banggakan dan kita junjung tinggi, ” Tambahnya.

Patar Gunawan, Kapolres Kota Tanjungpinang juga turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyatakan, kebebasan dalam beragama juga perlu adanya batasan-batasan yang membatasi tindakan yang dapat memicu terjadinya konflik. Kerukunan beragama akan terwujud jika kita sebagai masyarakat mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, semua elemen masyarakat juga turut mwnjadi faktor twerwujudnya kerukunan tersebut.

” Sebagai aparatur pemerintah sekaligus sebagai alat negara, Polri berkewajiban untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan khususnya terhadap jiwa dan harta benda masyarakat. Begitu juga dalam mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama, Polri telah memiliki instrumen untuk mendapatkan berbagai sumber informasi dan masukan terkait dengan permasalahan. Kami akan menantau sejauh mana kerukunan terjalin dalam masyarakat, ” ujar Patra Gunawan

Hendaknya kita tidak menggunakan standard sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sebuah kesalahan yang fatal jika menjadikan satu agama sebagai tolak ukur benar salah dan moralitas bangsa. Karena akan terjadi perpecahan dan timbul gesekan antar agama.

Imran Efendy Hasibuan yang juga ketua I MUI Tanjungpinang menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kalimat penyatu bangsa yaitu Pancasila.

” Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keadaan agama dalam pemerintah. Sehingga kita sebagai warga negara Indoensia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu ada upaya untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan Ideologi beragama.Ideologi Pancasila merupakan ideologi beragama, sesama umat beragama kita harus tolong menolong. Tidak perlu adanya diskriminasi terhadapumat yang berbeda agama, berbeda keyakinan, maupun berbeda adat istiadat, ” ujar H.Imran Efendy, ketua STAI Miftahul Ulum Tanjungpinang.

Dizaman sekarang, banyak tantangan dan hambatan terwujudnya kerukunan umat beragama. Kejahatan yang mengatas namakan Agama juga turut hadir dalam permasalahan yang memicu konflik beragama. Ada bebrapa tantangan dalam kehidupan beragama, diantaranya konflik ssosial politik terkait pendirian rumah ibadat, terorisme yang mengatas namakan agama, penyelesaian dan penanganan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), adanya penyebaran paham Negara Islam Indonesia (NII), Diskriminasi beragama.

Usman Taufik, Kepala Satpol PP Provinsi Kepri menegaskan bahwa kemajemukan Indonesia sangat kompleks. di Indonesia terdapat lebih dari 19 bangsa, seperti bangsa bugis, bangsa melayu, bangsa jawa, dan lain sebagainya. Bangsa-bangsa inilah yang menyatukan diri ke Negara Indonesia dengan menamakan sebagai Negara Kesatua Republik Indonesia dalam arti negara yang bersatu dari bangsa-bangsa.

” Semua yang terjadi saat ini dikarenakan Demokrasi Indonesia ynaag kebablasan, sudah waktunya kita kembali lagi ke demokrasi Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah. Demokrasi Pancasila yang mengedepankan khalayak hidup orang banyak dengan batasan-batasan yang telah diatur oleh pemerintah ” tambahnya

Rizaldy Siregar ketua Forum Pemberdayaan Pesantren Kepulauan Riau mengharapkan kegiatan tersebut memberikan kontribusi positif bagi perjalanan bangsa. Dengan usianya yang kian tua, maka seharusnya sudah tidak ada lagi pertanyaan penting atau tidak Pancasila sebagai sebuah ideologi dalam berbangsa dan bernegara. Namun yang paling penting adalah bagaimana semua elemen menjaga keberlangsungan hidup bangsa Indonesia, sebagai sebuah negara yang berdaulat.

” Pancasila terlahir dari nilai-nilai luhur budaya bangsa yang mengedepankan toleransi, gotong royong, tepa selera, menghargai, menghormati dan lain sebagainya, ” ujar Rizaldy.

Rizaldy menegaskan bahwa jika ada yang ingin mengotak-atik Pancasila, berarti ada yang belum tuntas dalam memahami isi Pancasila. (Edy)

f_foto bersama

f_peserta seminar

f_kapolres

suprapto

Read Previous

MTQ Salah Satu Proses Pendidikan Berkarakter

Read Next

Hasil Liga Premiere Inggris, Minggu 24 Feb 2013