Tiga Jam Beroperasi, Blue Bird Disarangkan Lagi

BATAM, IsuKepri.Com — Operasional perdana taksi Blue Bird di Kota Batam, Rabu (28/11/2012) tak berlangsung mulus. Baru sekitar tiga jam meluncur menyusuri jalanan di Batam, burung biru pun dipaksa kembali lagi ke sarangnya.

Aksi kembali ke pool yang terletak di lapangan Concert Court, Simpang Jam terjadi setelah mendapatkan penolakan para sopir taksi di Batam. Blue Bird dinilai tidak mematuhi kesepakatan Muspida agar menunda operasional dalam jangka waktu setahun.

Dalam penolakannya, para sopir taksi juga menyandera tiga taksi Blue Bird dan memarkirkannya di depan pintu masuk Kantor Walikota Batam. Taksi-taksi tersebut ditemukan tengah membawa penumpang dan langsung dihentikan oleh sopir-sopir taksi lain. Ketiga taksi Blue Bird yang disandera adalah taksi bernomor polisi BP 1406 FU dan BP 1403 FU yang dihentikan di Punggur serta BP 1417 FU yang dihentikan di bandara.

“Anggota kami berhasil menyita taksi Blue Bird di Punggur, saat mereka mengangkut penumpang,” kata Ketua Forum Taksi Batam, Anto Duha.

Penyanderaan taksi Blue Bird oleh sopir taksi di Batam sempat memanas, saat para sopir taksi mendorong taksi Blue Bird dari samping kanan dan kiri. Bahkan diantara mereka juga emosi dan nekat hendak membakar taksi Blue Bird yang tengah terparkir di Kantor Walikota Batam.

Namun aksi ini berhasil diredam setelah Wakil Walikota Batam, Rudi dan aparat kepolisian turun tangan. Selanjutnya, ketiga taksi yang disandera para sopir taksi dilepaskan dan dikembalikan ke pool Blue Bird dengan pengawalan ketat Satpol PP dan aparat kepolisian.

Tidak hanya itu, puluhan petugas satpol PP beserta Polresta Barelang dari satuan intel, sabhara dan Brimob juga diturunkan untuk menjaga pintu masuk pool Blue Bird. Ini dilakukan untuk mencegah taksi Blue Bird keluar dari pool dan kembali beroperasi mengangkut penumpang.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan, siap menjamin keamanan operasional Blue Bird. Sikap ini ditegaskan Kapolda Kepri, Brigjen Yotje Mende untuk melindungi operasional taksi Blue Bird di Batam. Dengan alasan, Blue Bird telah mengantongi izin, yang dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Sebagai aparat keamanan, kita siap mengamankan setiap aktivitas masyarakat, karena sudah dilingungi undang-undang,” tegasnya. (sec)

iwan

Read Previous

AFF 2012 Indonesia vs Singapura 1-0

Read Next

Nilai-nilai Agama Sebagai Ruh Ideologi Pancasila