Polemik Sapi Perah BUMN

OPINI, -Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat. Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik.

Contohnya adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN. Adapun bentuk- bentuk BUMN adalah Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), Daerah (BUMD). Sementara jenis-jenisnya adalah Jasa keuangan,kontruksi, Jasa Logistik dan Pariwisata, jasa agro industri, kehutanan, kertas, percetakan serta penerbitan.

Namun ternyata dibalik itu ada sisi negatif lain yang baru-baru ini terungkap. masih terngiang dibenak kita kasus korupsi yang menjerat beberpa oknum DPR kemaren namun lagi-lagi kita dihebohkan oleh laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait oknum DPR yang memeras BUMN. Dahlan Iskan telah melaporkan Secara resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPR terkait dua oknum yang terlibat dalam pemerasan. Laporan ini langsung diterima oleh Ketua BK M.Prakosa. dari tiga peristiwa yang dilaporkan Dahlan Iskan M.Prakosa membenarkan ada satu yang terindikasi telah terjadi taransaksi. banyak BUMN yang diperas, khususnya BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Dalam rapat dengan Komisi VI dan XI DPR, anggota Dewan telah menyetujui memberikan PMN ke tujuh anak usaha BUMN.

Mereka adalah PT Merpati Nusantara Airline, PT PAL Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, PT Askrindo, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Geo Dipa Energi, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN.

Berikut ini beberapa modus pemerasan BUMN oleh anggota DPR:

1. Meminta fasilitas
Dahlan mengatakan, anggota Dewan kerap meminta berbagai fasilitas pada BUMN. Hal ini dilakukan untuk memuluskan sebuah proyek atau kucuran dana tertentu.

2. Meminta proyek
Dalam hal meminta jatah proyek, Dahlan menuturkan, praktik ini tidak hanya dilakukan legislatif, tetapi juga oknum eksekutif kepada jajaran direksi BUMN. Modusnya, untuk pengadaan tertentu yang dilakukan BUMN, oknum-oknum ini “bermain” dengan menitipkan rekanan yang dikenalnya untuk menjadi pemenang tender.

3. Memasukkan pegawai di BUMN
Dahlan mengakui, masih ada oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan jabatannya untuk menekan direksi BUMN. Salah satunya adalah dengan berupaya memasukkan sanak keluarganya untuk menjadi pegawai BUMN. Namun, Dahlan menjelaskan, praktik ini bisa dicegah karena BUMN memiliki pola dan peraturan rekrutmennya sendiri.

4. Meminta uang “terima kasih”
Kendati tidak membantah adanya praktik kongkalikong dengan uang terima kasih ini, Dahlan mengaku belum pernah mengalaminya secara langsung. Namun, Dahlan menjelaskan, ada praktik kongkalikong antara oknum anggota Dewan dan direksi BUMN dengan cara memberikan uang miliaran rupiah kepada anggota DPR.

“Bersih-bersih dirumah sendiri” sepertinya prioritas utama yang harus dilakukan oleh DPR. Kedepan kita berharap tidak ada lagi praktek pemerasan yang dilakukan oknum DPR terkait dengan uang Fee ataupun uang lelah dalam pembahasan anggaran untuk BUMN. Karena sejatinya tungas penganggaran merupakan kewajiban DPR yang kewenangannya telah ditetapkan oleh undang-undang. Sehingga negarapun berkewajiban memberikan upah atau gaji terhadap kerjanya.

Tak bisa dipungkiri citra DPR dari hari ke hari semakin terpuruk karena kasus-demi kasus yang menyeret anggota DPR selalu bermunculan menghiasi berita dimedia cetak maupun elektronik. Apabila tidak diperbaiki maka citra DPR pun akan memudar sehingga konsekuensinya masyarakat tidak akan percaya terhadap kinerja yang dilakukan. Tentu saja hal ini sangat merugikan. Untuk itu mari sama sam kita kawal bersih-bersih yang dilakukan semoga semua sampah yang ada didalam rumah DPR mampu dikeluarkan dan dibuang ketempat yang semestinya. Terakhir yang paling penting adalah polemik ini harus segera diselesaikan.

Ivan Irifandi
Ketua Departemen Kaderisasi & Binsat
PD KAMMI Kepulauan Riau
Dan Anggota Komunitas Gerakan Kepri Gemar Menulis (GKGM)

Redaksi

Read Previous

Definitely, Maybe : \”Menguak Kisah Cinta Sang Ayah\”

Read Next

Handiro Efriawan Didaulat Maju Calon Ketum PB HMI