FSPMI Karimun Minta Dimasukan Dalam Dewan Pengupahan

Karimun, IsuKepri.com – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meminta Pemerintah Kabupaten Karimum memasukan dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten.

Ketua FSPMI Karimun Muhamad Fajar, di Tanjung Balai Karimun Selasa mengatakan, permohonan agar FSPMI dimasukkan dalam keanggotaan Dewan Pengupahan sudah disampaikan kepada Bupati Karimun dengan  surat surat:031/PC-SPAI-FSPMI/KAB-KARIMUN/XI/2012 dan ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja.

“Usulan agar kami dimasukkan dalam Dewan Pengupahan sebenarnya sudah kami sampaikan tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi. Kami berharap tahun ini sudah masuk sehingga bisa turut serta dalam pembahasan upah minimum kabupaten (UMK),” katanya.

Menurut Fajar, sebagai serikat pekerja dengan basis massa di sejumlah perusahaan penambangan granit, FSPMI layak jadi anggota Dewan Pengupahan Kabupaten.

“Hampir seluruh karyawan perusahaan granit menjadi anggota FSPMI. Jadi, keberadaan FSPMI di Dewan Pengupahan cukup representatif dengan mewakili ribuan pekerja,” ucapnya.

Dia mengatakan setiap serikat pekerja seharusnya termasuk dalam Dewan Pengupahan, apalagi FSPMI di Karimun sudah berdiri sejak lima tahun lalu.

“Keanggotaan Dewan Pengupahan hendaknya dapat memenuhi keterwakilan seluruh pekerja yang tergabung dalam organisasi atau serikat pekerja,” katanya.

Mengenai pembahasan UMK 2013 yang sedang dalam tahap pembahasan, Fajar mendesak agar besarannya sama dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp1,8 juta lebih.

“Selama ini UMK Karimun selalu di bawah KHL, karena itu sudah saatnya ada komitmen bersama agar besaran UMK sama dengan KHL, atau setidak-tidaknya 80 persen dari KHL,” katanya. (Ant)

suprapto

Read Previous

Badko HMI Riau-Kepri Selenggarakan Pleno

Read Next

Porlesta Barelang Bekuk Jaringan Ganja