Porlesta Barelang Bekuk Jaringan Ganja

Batam, IsuKepri.com– Satuan Narkoba Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) mengamankan seorang penumpang KM Kelud yang membawa sekitar 5,5 kilogram ganja kering saat hendak turun di Pelabuhan Beton Sekupang, Kota Batam.

“Pelaku merupakan jaringan ganja antar provinsi. Ganja tersebut dibawa dari Belawan Sumatra Utara dengan tujuan diedarkan di Batam. Namun pelaku berhasil diamankan sebelum sempat mengedarkannya,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang di Batam, Senin.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku hendak keluar dari pintu pelabuhan dengan membawa kotak kardus yang di dalamnya berisi tiga bata daun ganja kering yang hendak dibawa ke kediamannya di daerah Batuampar.

Pelaku mengatakan ganja kering itu dibeli seharga Rp1,1 juta per kilogram dan akan dijual di Batam dengan harga Rp3 juta per kilogram,” kata dia.

Pelaku pada polisi mengatakan baru sekali berusaha menyelundupkan ganja ke Batam menggunakan KM Kelud. Pelaku juga mengatakan ganja tersebut dibeli dari seorang bandar di Medan Sumatra Utara.

Selain itu, pelaku juga beralasan terpaksa menjual ganja tersebut untuk membiayai pengobatan orang tua yang tengah mengalami sakit keras.

“Itu bisa jadi hanya pembelaan saja, yang jelas dia tertangkap tangan membawa ganja kering tersebut,” kata Boy.

Polisi mengatakan, pelaku akan dikenakan pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Apapun lasanya kami akan mengembangkan kasus ini dan memutus jaringan pemasuk ganja ke Batam,” kata dia.

Sebelumnya, Polresta Barelang pada September 2012 juga mengamankan lima kilogram ganja yang diduga juga diselundupkan melakui Pelabuhan Beton Sekupang.

Barang tersebut diamankan besrta tiga pelaku saat mengendarai taksi dengan tujuan Tanjungpiayu, Seibeduk, Kota Batam. (Antara)

suprapto

Read Previous

FSPMI Karimun Minta Dimasukan Dalam Dewan Pengupahan

Read Next

Obama Kalah 1 Persen