Banyak Diprotes, PNS 72 Ribu Honorer K1 Tertunda

BATAM, IsuKepri.Com — Sebanyak 72 ribu honorer kategori 1 (K1) gagal diangkat dan harus menjalani seleksi ulang. Ini dikarenakan masih banyaknya protes yang dilakukan masyarakat terhadap pegawai honorer yang penghasilannya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.

“Terdapat 203 daerah yang protes dan komplain masuk (dari uji publik), sehingga harus di tes ulang lagi,” ungkap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), Azwar Abubakar dalam Launching dan Workshop Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) online tingkat pemerintah daerah di Hotel Harmoni One Batam Centre, Senin (1/10/2012).

Azwar menyatakan, berdasarkan uji publik, terdapat sekitar 400-an instansi atau lembaga yang telah melaporkan. Dari hasil verifikasi terhadap 152 ribu tenaga honorer K1 di seluruh instansi pemerintah dan daerah di tanah air, hanya 72 ribu tenaga honorer yang datanya dianggap valid.

Namun hasil verifikasi terhadap 72 ribu tenaga honorer K1 tersebut juga masih banyak ditemukan penipuan. Banyak laporan yang diberikan masyarakat terhadap data-data yang tidak benar.

“Yang layak dianggap tidak layak dan yang tidak layak dianggap layak. Banyak laporan yang masuk, jadi harus di tes ulang,” katanya.

Azwar masih belum bisa memastikan, kapan tes ulang ini selesai dilakukan. Meskipun penerimaan honorer K1 ini, sudah dianggarkan dalam anggaran tahun 2012.

“Kita harapkan sesegera mungkin dan bisa diangkat pada tahun ini (2012),” imbuhnya.

Disamping itu, Azwar juga menekankan efisiensi terhadap pelaksanaan anggaran pegawai. Diantaranya melalui penerapan remunerasi atau tunjangan kinerja berbasis kinerja, efisiensi fasilitas, sarana dan prasarana kerja PNS.

Penghematan terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran ini ditargetkan antara 10-30% dari anggaran selama ini. Untuk itu, pelaksanaan anggaran harus dihitung berdasarkan kebutuhan, keterpaduan sistem perencanaan dan penganggaran serta evaluasi kinerja.

“Kita tekan daerah agar mengurangi belanja pegawainya, tidak boleh ada kegiatan fiktif dan perjalanan dinas harus dikurangi. Belanja pegawai harus bisa dihemat minimal 10% hingga 30%,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Azwar juga meresmikan dan meluncurkan program Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Online tingkat Pemerintah Daerah. PMPRB ini merupakan alat ukur penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri oleh Kementerian PAN dan RB sendiri dan Pemerintah Daerah.

Tujuannya untuk menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan panduan perbaikan apa saja yang perlu dilakukan oleh instansi-instansi pemerintah, ujarnya.

Dikatakannya, keberhasilan reformasi birokrasi bisa dilihat dan dirasakan masyarakat yakni perbaikan dan penyederhanaan struktur badan atau lembaga, dan pengurangan jumlah personel yang mana akan ada penghematan biaya, baik penghematan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat ketika berurusan, ataupun biaya operasional kantor itu sendiri. (eki)

iwan

Read Previous

Utamakan Pelayanan ke JCH Lanjut Usia

Read Next

Beberapa Pemain yang Menjadi Incaran Liverpool