Rusuh Planet, Polisi Didesak Tangkap Karto

BATAM, IsuKepri. Com — Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) kembali mendesak pihak kepolisian menangkap dan memproses hukum Karto, pemilik Hotel Planet Holiday. Karto dinilai ikut bertanggung jawab atas bentrokan berdarah yang terjadi di area hotelnya yang dilakukan orang-orangnya dibawah komando Basri.

Menurut Formasu, bentrokan itu bukan bentrokan antar suku, tetapi dipicu adanya kepentingan bisnis yang didalangi Karto. “Polisi harus menyeret Karto untuk mempertanggungjawabkan kasus kerusuhan yang terjadi hingga mengakibatkan jatuh korban jiwa,” kata Juru Bicara Formasu, Uba Ingan Sigalingging di Batam Centre, Sabtu (30/6/2012).

Uba menilai, sangat ironis jika polisi tidak menyeret Karto dalam kasus bentrokan tersebut. Karena petunjuk dan bukti keterlibatan Karto dalam kasus tersebut cukup kuat.

“Coba bandingkan dengan penangkapan 7 sekuriti dalam kasus pembunuhan kemarin, meski tidak cukup bukti tetapi polisi cukup berani. Kenapa dengan Karto, polisi tidak punya keberanian?” kata Uba heran.

“Kalau tidak dilakukan, berarti ada perbedaan penanganan hukum antara pengusaha dengan rakyat biasa,” imbuhnya.

Sementara itu, rencana Formasu menggelar acara tabur bunga di area Hotel Planet Holiday, kemarin ditunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Formasu beralasan penundaan terpaksa dilakukan karena persoalan keamanan.

Formasu berencana melakukan acara tabur bunga ke Hotel Planet Holiday sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa bentrokan berdarah yang terjadi di hotel itu pada Senin (18/6) lalu. Rencananya, acara itu bakal diikuti 1.500 anggota dan simpatisan Formasu.

Namun satu hari menjelang dilaksanakan kegiatan, jumlah peserta yang ingin ikut berpartisipasi melonjak menjadi 3.500 orang. Lonjakan peserta ini membuat Formasu khawatir mengenai kemungkinan munculnya persoalan keamanan, termasuk keselamatan para peserta.

“Untuk sementara agenda tabur bunga kita tangguhkan. Hal itu dilakukan setelah mempelajari situasi dan kondisi serta masukan-masukan dari pihak kepolisian. Jika kita memaksa untuk melakukan itu dalam jumlah besar, maka akan sangat beresiko timbulnya persoalan-persolan lain yang tidak kita inginkan,” kata Uba.

Dalam kesempatan itu, Uba menyampaikan bahwa Formasu hanya sebuah wadah atau organisasi yang bersifat sementara (ad hoc) yang dibentuk terkait dengan terjadinya bentrokan di Planet Holiday. Keberadaan Formasu termasuk kegiatan-kegiatan yang dilakukannya telah dikomunikasikan dengan Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabsu).

“Karena sifatnya sementara, ke depan untuk mengawal persolan ini selanjutnya akan tetap dikawal oleh Ikabsu. Namun yang pastinya kita hanya ingin persolan ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan adil,” katanya.

Ketua Umum Ikabsu Djasarmen Purba didampingi sejumlah pengurus Ikabsu, seperti Onward Siahaan, Kalper Sitohang, serta Marupali Simbolon membenarkan bahwa segala tindakan yang dilakukan Formasu telah dikomunikasikan dengan Ikabsu. Ikabsu memberikan apresiasi kepada Polresta Barelang yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Tony Fernando Pakpahan.

Djasarmen menyatakan “Kita sangat mengharapkan jangan sampai ada ketidakadilan dalam penuntasan kasus ini. Karena kita sangat menginginkan persoalan ini diselesaikan secara fair, terbuka dan akuntabel,” pungkasnya. (eki)

iwan

Read Previous

Nilai-nilai Pancasila Semakin Luntur

Read Next

Bayi Masih Merah Ditemukan Bocah