FPI Lawan Imbauan Walikota Batam

Ancam Sweeping Hiburan Malam Selama Ramadhan

BATAM, IsuKepri.Com — Front Pembela Islam (FPI) Kota Batam mengancam sweeping tempat hiburan malam (THM) yang buka selama bulan Ramadhan. Sweeping akan dilakukan terhadap lokasi-lokasi THM, lokasi perjudian, tempat maksiat hingga massage yang menjamur di Kota Batam.

“FPI minta agar THM tutup total selama Ramadhan, kita akan melakukan sweeping,” kata Ketua FPI Kota Batam, Zaini Dahlan saat dihubungi, Minggu (15/7/2012).

Ancaman FPI yang akan melakukan sweeping THM dalam bulan Ramadhan seolah mengabaikan imbauan Walikota Batam, Ahmad Dahlan sebelumnya. Dimana dalam imbauannya, Ahmad Dahlan menyatakan agar tidak ada sweeping yang dilakukan pihak-pihak tertentu selama Ramadhan.

“Jika ada kelompok masyarakat yang ingin melakukan pengawasan bersama, dapat menggabungkan diri dengan tim terpadu,” kata Ahmad Dahlan.

Namun meski memiliki nama yang berakhiran sama-sama Dahlan, Zaini menegaskan bahwa rencana sweeping THM selama Ramadhan merupakan hasil rapat bersama. Rapat dihadiri seluruh pengurus FPI Kota Batam di pos komando laskar pembela Islam (LPI) Kota Batam di Perumahan Puri Agung, Kecamatan Sungai Beduk. Pertemuan yang dipimpin langsung Ketua Majelis Syuro FPI, Irianto ini juga dihadiri Sekretaris Tanfidz FPI Batam, Tengku Mutowali dan pengurus lainnya.

Diantara kesepakatan yang dihasilkan adalah menindak dan merazia sejumlah THM dan sarang penyakit masyarakat selama bulan ramadhan. Selain itu, FPI juga meminta agar Walikota Batam, Ahmad Dahlan untuk merubah keputusan sebelumnya yang mewajibkan THM tutup hingga 9 hari dengan formasi 3-3-3.

“Selama ini, 11 bulan penuh pengusaha telah diberikan keleluasaan membuka THM. Apa salahnya kalau dalam sebulan saja mereka tutup,” jelasnya.

Zaini menyebutkan, sweeping akan diprioritaskan di sejumlah THM yang dianggap rawan buka selama Ramadhan. Seperti THM yang ada di Hotel Planet, Hotel Pacific dan Nagoya Newton yang merupakan THM terbesar di Batam. Serta lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang maksiat seperti di Jodoh Square (kawasan Morning Bakery Jodoh), Bukit Senyum, Pokok Jengkol, Bengkong Laut dan Pantai Golden Prawn.

FPI Batam juga akan memantau tempat-tempat kost yang menyalahi aturan. Digunakan sebagai ajang prostitusi terselubung dan maksiat oleh anak-anak kostnya.

“Kita mengimbau agar pemilik kost mengontrol anak kostnya masing-masing,” imbuhnya.

Terkait dengan permintaan perubahan keputusan agar THM tutup total selama Ramadhan, Zaini Dahlan menyatakan akan menyampaikan langsung kepada Walikota Batam, Ahmad Dahlan. Karena sebagai seorang pemimpin, kebijakan yang diputuskan Ahmad Dahlan memiliki pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat. Terutama terkait dosa-dosa yang akan ditanggung seorang pemimpin jika kebijakannya justru memicu masyarakat untuk berbuat dosa.

“Ini bagian dari amar ma”‘ruf nahi munkar, agar para pemimpin tidak salah membuat keputusan. Masak kalah dengan Tanjungpinang yang berani menutup THM sebulan penuh selama Ramadhan, padahal Walikotanya perempuan,” kata Zaini.

Sebelumnya, permintaan penutupan THM sebulan penuh selama Ramadhan juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam dalam rapat tertutup unsur Muspida, Kamis (12/7/2012). Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengakui alotnya mencari titik temu antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam dengan Pengusaha dalam pembahasan buka tutup THM tersebut.

Berdasarkan aspirasi ormas Islam, MUI Kota Batam meminta tempat hiburan malam tutup total selama Ramadhan. Sedangkan keinginan pengusaha yang disampaikan melalui unsur Muspida meminta tempat hiburan malam tetap buka selama Ramadhan.

“Rapat akhirnya memutuskan ketentuan tutup tempat hiburan malam 3-3-3. Atas keputusan ini, MUI Batam abstain, tidak dalam posisi menyetujui ataupun menolak,” ungkap Dahlan. (eki)

iwan

Read Previous

Cindai Bagikan 100 Sembako Murah

Read Next

Warga Lubuk Baja Bagikan Sembako Gratis