\” Sumpah Pocong \”, sebuah Krisis Kepercayaan

Tanjungpinang – Anggota DPRD Kepri sepertinya takut dengan tantangan sumpah pocong yang dilontarkan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Tanjungpinang dan Bintan. Wakil rakyat tersebut memilih menghindar dan menolak secara halus permintaan para mahasiswa tersebut.
Salah satunya diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri Hanafi Ekra. Kepada Haluan Kepri ia mengatakan, Islam membolehkan umatnya untuk melakukan sumpah pocong untuk mencari sebuah kebenaran dan ini pernah dilakukan pada jaman sahabat Nabi dimana hal ini disebut dengan Muhaballah. Namun hal ini disarankan untuk tidak dilakukan karena hukuman yang akan dijatuhkan Allah atas sumpah tersebut sangatlah berat.

“Islam membolehkan, sumpah pocong atau yang disebut dengan Muhabalah untuk mencari sebuah kebenaran. Tapi saya menyarankan agar hal ini tidak dilakukan karena bala yang akan ditimpakan pada orang yang mengucap sumpah tersebut sangat besar,” kata Ekra, Kamis (31/5).

Menurut dia, Sumpah pocong biasanya dilakukan oleh pemeluk agama Islam dan dilengkapi dengan saksi dan dilakukan di rumah ibadah (Masjid). Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali. konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari tuhan.

Politisi PKS tersebut, secara pribadi mengaku berani melakukan sumpah tersebut karena dia merasa tidak pernah berbuat sesuatu terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota DPRD Kepri dalam proyek Dompak. Walaupun dirinya sudah menjabat anggota DPRD Kepri selama 2 periode dia mengaku tidak banyak tahu terkait proyek Dompak karena memang tidak pernah dilibatkan.

“Kalau saya sih tidak ada masalah, silahkan saja  melakukan sumpah pocong karena saya tidak pernah berbuat kok,” ujarnya.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan menantang seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri untuk melakukan sumpah pocong terkait dugaan oknum anggota legislatif menerima uang dari proyek pembangunan pusat pemerintahan di Pulau Dompak.

“Kami percaya sumpah pocong sebagai salah satu jalan untuk membuktikan apakah anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) itu bersih atau tidak. Kalau mereka bersih tentunya bersedia melakukan sumpah pocong,” kata Sekretaris HMI Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rio Wanis, Rabu,(30/5).

Rio mengemukakan, dugaan adanya penyuapan dalam proyek pembangunan pusat Pemerintahan Kepri senilai Rp1,3 triliun sulit terbongkar, karena pihak penegak hukum kemungkinan kesulitan mendapatkan barang buktinya. Kasus penyuapan maupun korupsi ibarat angin, dapat dirasakan tetapi tidak terlihat.

Menurut Rio, sumpah pocong merupakan salah satu cara untuk membongkar kasus dalam proyek tahun jamak yang dilakukan periode 2007-2010 tersebut. Masyarakat akan merasa bangga terhadap anggota DPRD Kepri yang berani melaksanakan sumpah pocong. Anggota DPRD Kepri yang jujur tentunya berani melaksanakan sumpah pocong tersebut. Sebaliknya, anggota DPRD Kepri yang tidak berani melakukan sumpah pocong, diragukan kinerjanya.

Disisi lain sejumlah anggota DPRD Kepri mulai gerah dengan pemberitaan terkait dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan pusat perkantoran Pemprov Kepri di Pulau Dompak. Bahkan, sesama anggota dewan pun saling tuding terkait siapa saja yang terlibat dalam proyek besar itu.

Kendati proses hukum dan dugaan penyelewengan anggaran ini belum mengarah pada penetapan tersangka oleh aparat, tapi beberapa pekan terakhir situasi dan kondisi di DPRD Kepri makin tidak kondusif. Ditambah lagi, santer isu di gedung DPRD Kepri tersebut, ada sejumlah anggota DPRD Kepri yang diduga terlibat dalam kasus multi years itu.

Situasi seperti ini membuat seluruh anggota DPRD Kepri makin tidak nyaman, dan saling melempar tudingan kepada sesama anggota lain. Bahkan tidak sedikit anggota yang saling bertanya, mengenai siapa saja oknum anggota dewan yang terlibat kasus dugaan penyelewengan proyek Dompak tersebut.

Jika beberapa pekan lalu beberapa anggota Fraksi Demokrat, DPRD Kepri keberatan dengan pemberitaan yang terindikasi menyudutkan beberapa anggota DPRD itu. Kini giliran Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jumaga Nadeak yang keberatan dan merasa gerah dengan pemberitaan tersebut.

Usai memimpin rapat panitia khusus (pansus), Senin (28/5) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kepri. Jumaga yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kepri secara terang-terangan melakukan adu argumentasi dengan sejumlah wartawan, karena merasa tidak menerima dengan perkembangan pemberitaan kasus dompak.

Sumber : Haluan Kepri

Admin Isu Kepri

Read Previous

Askarmin : Presiden harus perhatikan perbatasan Kepri

Read Next

Mencintai Indonesia dari Kepri – III