Hari Ini, Perekaman e-KTP Dimulai

BATAM, IsuKepri.Com — Mulai Jumat (1/6) hari ini, proses pelaksanaan e-KTP dimulai dengan tahapan perekaman dan input database. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan bertanggungjawab langsung untuk mengkoordinir pelaksanaan tahapan e-KTP gratis yang akan dilakukan oleh masing-masing kecamatan di 12 kecamatan yang ada di Batam.

“Petugas operator e-KTP di tingkat kecamatan sudah mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilakukan di Asrama Haji pada 29-30 Mei 2012,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sadri Khairuddin di Hotel Harris Batam Centre, Kamis (31/5/2012).

Sadri menjelaskan, terdapat 4 operator e-KTP yang akan bertugas di tiap kecamatan dengan estimasi mampu melayani sebanyak 30 ribu penduduk. Jumlah operator akan ditambah, jika dalam satu kecamatan memiliki jumlah yang wajib e-KTP melebihi 30 ribu. Berdasarkan data Disdukcapil Kota Batam, jumlah penduduk wajib e-KTP ada sekitar 700 ribu orang.

Para operator ditingkat kecamatan inilah yang nantinya akan menjadi ujung tombak pelaksana e-KTP dilapangan. Dan ditargetkan, tahapan ini akan rampung pada akhir Oktober 2012.

Peralatan perekaman e-KTP disiapkan sebanyak dua set di setiap kecamatan, alat rekam pindai iris dan pindai sidik. Sedangkan di kantor Disdukcapil, terdapat satu set peralatan perekaman e-KTP. Sementara untuk dana pendamping, dikucurkan anggaran hingga Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam 2012.

“Untuk menjangkau masyarakat hinterland dan pulau-pulau, nantinya akan dilayani petugas Kecamatan yang didampingi petugas Disdukcapil. Batam mendapatkan satu peralatan e-KTP portable yang dapat dibawa kemana-mana untuk melayani masyarakat di kawasan pulau-pulau,” katanya kepada IsuKepri.Com.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan menyatakan, penerapan e-KTP ini sangat penting untuk menghindari adanya KTP yang dobel dan palsu. Penerapan e-KTP ini juga efektif dalam mengontrol penduduk secara administratif.

“Selama ini kita mempunyai KTP saja sebagai identitas yang harus diperbaharui secara berkala. Dengan e-KTP, diharapkan tidak ada lagi KTP yang dobel dan mengantisipasi adanya KTP palsu,”‘ ujarnya.

Ahmad Dahlan menegaskan bahwa pelaksanaan tahapan e-KTP ini dilakukan secara gratis kepada masyarakat. Tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada masyarakat. Jika ada petugas yang menarik pungutan terhadap pelaksanaan e-KTP gratis ini, diharapkan masyarakat dapat melaporkan langsung kepada Disdukcapil ataupun Walikota Batam.

“Apabila ketahuan ada staf pemko yang meminta uang untuk program e-KTP atau memberikan e-KTP kepada masyarakat yang tidak memiliki KTP lama, maka akan diberikan tindakan. Kalau PNS, sangsinya maksimum bisa dipecat,” tegasnya. (eki)

iwan

Read Previous

Listrik Batam Terancam Padam 8 Jam Perhari

Read Next

Kunjungan RI 1, Berikan Pengaruh Bagi Kesejahteraan Masyarakat Kepri