Listrik Batam Terancam Padam 8 Jam Perhari

BATAM, IsuKepri.Com — Listrik di Batam terancam mengalami pemadaman bergilir selama 8 jam perhari mulai 1-14 Juni 2012. Jika ini terjadi, maka pemadaman listrik bergilir akan meningkat dari sebelumnya, antara 2,5 jam hingga 3,5 jam setiap hari.

Ancaman semakin panjangnya waktu pemadaman bergilir ini, akibat adanya pemeliharaan sumur gas PT Conoco Philips Palembang mulai 1 Juni 2012. Selama ini, pasokan gas PT Conoco Philips untuk daya listrik di Batam mencapai 65 MMSCFD atau 9 BBTUD perhari. Dari pasokan ini, mampu mendukung daya listrik di Batam hingga 45 MW.

“Kalau terjadi pemberhentian pasokan gas akibat pemeliharaan sumur gas PT Conoco Philip, maka pemadaman bergilir di Batam bisa lebih panjang hingga 8 jam perhari,” ungkap Kadisperidag dan ESDM Batam, Ahmad Hijazi di Hotel Harris Batam Centre, Kamis (31/5/2012).

Hijazi menjelaskan, untuk mengantisipasi berkurangnya daya listrik Batam di tingkat konsumen, Pemko Batam telah mengirimkan surat ke Menteri ESDM. Agar pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan dan kondisi kelistrikan di Batam.

Masalah berkurangnya pasokan gas dari PT Conoco Philips ini sudah pernah terjadi di Batam pada 2007 lalu. Saat itu juga menyebabkan keresahan di tingkat masyarakat dan pelaku usaha di Batam. Namun akhirnya, kekurangan daya listrik untuk kebutuhan Batam bisa dipenuhi dengan mengalihkan daya listrik dari operator lain, Petrochina ke Batam.

Dalam suratnya, Pemko Batam meminta agar upaya untuk mengantisipasi kekurangan daya listrik di Batam dapat dilakukan seperti tahun 2007 lalu. Dengan mengalihkan daya listrik dari operator lain, Petrochina dalam jumlah yang sama, sesuai pasokan gas yang disuplay PT Conoco Philips ke Batam.

“Pemko sudah berusaha menyurati Menteri ESDM, supaya ini diamankan. Masak gas mengalir ke Singapura secara full, sementara untuk kita (PGN Batam) justru berkurang,” katanya kepada IsuKepri.Com.

Menurut Hijazi, masalah ini tidak hanya akan mengganggu masyarakat sebagai konsumen PLN Batam. Tapi juga menyebabkan gangguan pada investasi di Kota Batam.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan membenarkan adanya surat yang telah dikirim ke Menteri ESDM. Surat ini dilayangkan terkait ancaman kurangnya pasokan gas untuk daya listrik bagi masyarakat Batam.

Ia juga meminta PLN Batam untuk dapat bekerjasama ataupun membeli energi listrik dari perusahaan yang memiliki kelebihan pasokan daya. Seperti PT Batamindo Investment Cakrawala, PT Tunas Energy, PT Panbil Utilitas Sentosa dan lainnya.

“Pemadaman listrik ini harus cepat diatasi agar tidak semakin merugikan masyarakat,” katanya.

Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), Gunarto menyatakan, atas terjadinya pemadaman listrik di Kota Batam, PLN Batam harus membayar ganti rugi kepada masyarakat, konsumen PLN. Karena pemadaman bergilir itu sudah melampaui batas tingkat mutu pelayanan (TMP).

“Jika mati terlalu lama, maka harus ada punishment kepada PLN atau penghargaan kepada konsumen berupa pemotongan biaya tagihan listrik hingga 10% setiap bulannya. Konsumen harus kritis melihat TMP ini dengan kualitas daya yang sampai di tingkat konsumen,” ujarnya.

Senior Manajer Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan b”‘right PLN Batam, Agus Subekti mengakui adanya pengurangan suplai gas PGN dari PT Conoco Philips akibat adanya pemeliharaan sumur gas secara rutin. Adanya pemeliharaan sumur gas oleh ConocoPhillips, berpotensi menurunkan volume dan tekanan gas serta dapat berakibat menurunnya pasokan tenaga listrik di Batam. PLN Batam juga sudah menerima surat pemberitahuan dari perusahaan gas negara (PGN), namun tidak disertai keterangan besarnya pasokan gas yang akan dikurangi.

“Jika pasokan gas dari PT Conoco Philips terhenti, maka pemadaman listrik akan semakin lama, 4-5 jam setiap harinya selama 1-14 Juni 2012. Ini akibat adanya pemeliharaan sumur gas PT Conoco Philips yang dapat menyebabkan daya listrik defisit,” ungkapnya.

Selama ini, PGN dan sejumlah industri di Batam mendapatkan suplai dari PT Conoco Philips sebesar 42 BBTU. Dari suplai ini, mampu membangkitkan daya PLN Batam hingga 40 mega watt.

Terkait pembayaran ganti rugi kepada konsumen akibat pemadaman listrik bergilir, Agus menyatakan bahwa pemadaman tersebut belum memenuhi kriteria bagi pemberian ganti rugi. Kompensasi kepada pelanggan hingga 10 persen dari tagihan listrik setiap bulannya bisa dilakuan jika terjadi pemadaman secara berturut-turut selama 3×24 jam.

“Kita sudah memasang papan TMP di kantor dan masyarakat juga dapat melihatnya di website PLN Batam. Pemadaman bergilir yang telah dilakukan PLN Batam belum memenuhi kriteria untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan,” jelasnya. (eki)

iwan

Read Previous

Karakter ke Indonesiaan harus dipupuk sejak dini

Read Next

Hari Ini, Perekaman e-KTP Dimulai