Beasiswa Kepri, Keadilan Setengah Hati

BATAM, IsuKepri. Com — Beasiswa untuk mahasiswa S1 tidak mampu dan berprestasi yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Kepri dinilai sebagai keadilan dan transparansi yang setengah hati. Penilaian ini dinyatakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisiariat Ibnu Sina Batam, Muhammad Idvan, Sabtu (16/6/2012).

“Kami menilai Dinas Pendidikan Provinsi Kepri memberikan keadilan dan transparansi yang setengah hati dalam pengucuran beasiswa mahasiswa S1 Provinsi Kepri. Ada kepentingan tertentu diluar ketentuan yang tersembunyi dalam penyaluran beasiswa mahasiswa kali ini,” kata mahasiswa semester III STIE Ibnu Sina ini.

Idvan menjelaskan, keadilan setengah hati dalam penyaluran beasiswa mahasiswa S1 di Provinsi Kepri terjadi karena jauh dari asas pemerataan dalam menentukan mahasiswa yang berhak untuk mendapatkan beasiswa. Karena mahasiswa di Kepri dan putra ataupun putri daerah bukan hanya mahasiswa di salah satu Kabupaten/Kota saja. Namun mereka juga ada di Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Natuna dan lainnya yang juga memiliki hak yang sama.

Begitupun dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ataupun warga negara yang mempunyai hak dalam mendapatkan pendidikan yang layak, juga bukan untuk ataupun didominasi mahasiswa di Tanjungpinang saja. Namun mahasiswa di Kota Batam, Tanjung Balai Karimun, Natuna dan lainnnya juga ingin cerdas dan mendapatkan pendidikan yang layak.

Penyaluran beasiswa yang jauh dari asas proporsional justru akan semakin mendekatkan adanya tindakan diskriminatif. Berbeda dengan penyaluran-penyaluran beasiswa sebelumnya, dengan menyesuaikan dengan jumlah mahasiswa di suatu perguruan tinggi. Masing-masing perguruan tinggi diberikan kuota maksimal hingga 10 persen dari jumlah mahasiswanya dapat mengajukan beasiswa.

Jika mau mengutamakan putra putri daerah, dalam kuota 10 persen yang diajukan oleh mahasiswa di perguruan tinggi inilah nantinya bisa diseleksi. Karena di seluruh perguruan tinggi di Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri, juga memiliki mahasiswa dari putra-putri daerah.

“Beasiswa dari Pemerintah Provinsi Kepri semestinya disalurkan bagi mahasiswa di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri secara merata. Bukan hanya didominasi mahasiswa di satu Kabupaten/Kota yang pemerintah daerahnya juga memiliki APBD sendiri untuk itu,” imbuhnya.

Begitupun dalam hal transparansi, Idvan juga menilai ketidaktransparanan yang telah dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dalam penyaluran beasiswa mahasiswa S1 Provinsi Kepri. Keterbukaan seperti apa yang telah dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, meski ada yang mengklaim telah dilakukan melalui media cetak maupun media online.

Keterbukaan itu harus dimulai dari awal hingga akhir. Mulai dari pengumuman pembukaan permohonan, persyaratan, penerimaan permohonan, proses seleksi dan hasil seleksi harus diungkapkan kalau memang transparan.

“Jangan hanya pengumuman mahasiswa yang telah memperolah beasiswa dianggap sebagai keterbukaan. Sementara bagaimana proses seleksi, pembukaan permohonan, berapa banyak yang diseleksi hingga alasan terpilihnya mahasiswa yang berhak mendapatkan beasiswa tidak disebutkan. Harus dibedakan antara transparansi dan sosialisasi,” jelasnya.

Idvan menyayangkan, ditengah gerakan yang dibangun kawan-kawan mahasiswa, masih ada juga sebagian mahasiswa yang bersikap apatis dan menjadi pengkhianat. Menuding bahwa mahasiswa yang berdemo adalah mereka yang permohonan beasiswanya ditolak ataupun tidak mendapatkan beasiswa.

“Ini sama saja kalau mahasiswa memperjuangkan hak-hak masyarakat miskin, berarti mahasiswa yang demo adalah mereka yang miskin. Ini merupakan pemikiran yang sempit dengan tujuan untuk melemahkan dan menjadi pengkhianat gerakan mahasiswa. Persoalannya bukan dapat atau tidak dapat, tapi ada proses yang salah dalam masalah ini,” katanya.

Sebagaimana diketahui, polemik beasiswa S1 mahasiswa Provinsi Kepri ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepri nomor Nomor 468 Tahun 2012 tanggal 1 Juni 2012. Lampiran lengkap surat keputusan dan nama-nama mahasiswa yang menerima beasiswa S1 tidak mampu dan berprestasi juga terdapat di : disdik-kepri.com.

Dalam beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengucurkan bantuan biaya pendidikan terhadap 478 mahasiswa. Dari jumlah itu, sebanyak 432 mahasiswa atau 90,3% diberikan kepada mahasiswa Kota Tanjungpinang yang mendapatkan beasiswa sebesar Rp4 juta untuk masing-masing mahasiswa. Sedangkan mahasiswa Batam yang mendapatkan beasiswa hanya 16 mahasiswa atau 3,34% saja. Selebihnya, beasiswa diberikan kepada 23 mahasiswa (4,81%) yang kuliah di luar negeri, 5 mahasiswa (1,04%) yang kuliah di Kabupaten Natuna dan 2 mahasiswa (0,41%) yang kuliah di Kabupaten Karimun.

Sedangkan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi, Pemprov Kepri mengucurkan bantuan biaya pendidikan terhadap 631 mahasiswa. Dari jumlah itu, sebanyak 479 mahasiswa (75,91%) Kota Tanjungpinang mendapatkan beasiswa sebesar Rp4 juta untuk masing-masing mahasiswa. Sementara mahasiswa Batam yang mendapatkan beasiswa hanya 22 mahasiswa (3,48%). Selebihnya, beasiswa diberikan kepada 106 mahasiswa (16,79%) yang kuliah di luar negeri, 24 mahasiswa (3,80%) yang Kuliah di Kabupaten/Kota Karimun. (eki)

iwan

Read Previous

Beasiswa Yang Menui Konflik

Read Next

Anggota DPRD Banyak Lakukan Perjalanan Fiktif