Terdakwa Ngaku Terima Uang Rp2 Juta Hasil Ganja

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Terdakwa Yaser mengaku menerima uang hasil penjualan narkotika jenis ganja sebesar Rp2 juta di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (20/5). Uang itu juga, diterima terdakwa dari saksi Said, sebelum saksi Said ditangkap…