Terdakwa Ngaku Terima Uang Rp2 Juta Hasil Ganja

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Terdakwa Yaser mengaku menerima uang hasil penjualan narkotika jenis ganja sebesar Rp2 juta di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (20/5). Uang itu juga, diterima terdakwa dari saksi Said, sebelum saksi Said ditangkap oleh pihak BNP Kepri di Jalan Tugu Pahlawan Tanjungpinang.

Memang ada Said memberi uang Rp2 juta kepada saya, uang itu dari hasil penjualan ganja. Sebenarnya, saya tidak mau menerima uang itu yang mulia, tetapi Said membujuk saya untuk menerima uang tersebut, papar terdakwa Yaser dalam sidang.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Sarudi SH MH itu, terdakwa juga mengaku, barang haram jenis ganja tersebut dititipkan Yusuf di rumah yang dikontrak oleh abangnya. Ganja itu, diletakkan didalam lemari, saat itu terdakwa mengaku sedang tidak berada di rumah.

Saya kenal Yusuf di Batam, dan barang itu Yusuf yang letakkan. Saya tahu ganja itu ada didalam lemari, ketika Yusuf sms saya, ucapnya.

Terdakwa mengatakan, barang haram itu sudah tiga hari terletak di rumah yang dikontrak abangnya. Kemudian, ganja itu sampai ke tangan said.

Saya yang memberitahu Said melalui sms jika ganja itu ada didalam lemari. Kemudian, saya dan Said membawa barang itu ke batu 5, setelah itu saya pergi, katanya.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adli SH meminta keterangan terdakwa Yaser dan menanyakan terdakwa berapa lama menyerahkan diri setelah penangkapan saksi Said.

Hal itu, terdakwa Yaser mengaku menyerahkan diri setelah dua bulan saksi Said tertangkap oleh pihak BNP Kepri. Namun, diakhir sidang itu juga, terdakwa Yaser sempat menanyakan majelis terkait Yusuf selaku pemilik ganja.

Maaf yang mulia, kenapa si Yusuf tidak dihadirkan dalam sidang ini. Si yusuf itu sekarang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), ujarnya.

Akan hal itu, Ketua Majelis Hakim, Sarudi SH MH menanggapi dan akan menghadirkan Yusuf dalam sidang. Sehingga sidang ditunda dan akan kembali digelar pada pekan mendatang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dua PSK di Lokalisasi KM 15 Terjangkit HIV

Read Next

Wawako Tanjungpinang Pimpin Upacara Kebangkitan Nasional Ke – 106