APK Hanya Boleh Satu Baliho Disetiap Kelurahan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang, menyampaikan ketentuan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk partai dan Calon Legislatif (Caleg), hanya diperbolehkan satu foto dan satu baleho di masing – masing kelurahan.…