Dilarang Melintas, Pengendara Truk Merasa Dijadikan Kambing Hitam

Bintan, Isukepri.com – Larangan melintasi jalan Lintas Barat bagi truk yang mengangkut muatan bertonase berat dikeluhkan sejumlah pengemudi truk. Pasalnya, sebagai peralihan mereka harus melewati Jalur Lama yang jaraknya relatif jauh dibandingkan jalan Lintas Barat.

Keluhan tersebut disampaikan Riandi Saputra, salah seorang supir yang juga merupakan warga Tanjunguban. Ia merasa keberatan bila pengemudi truk dijadikan “‘kambing hitam”‘ akibat kerusakan jalan di jalur Lintas Barat. Menurutnya, kerusakan jalan bisa jadi dikarenakan konstruksi jalan Lintas Barat yang tidak sesuai dengan standar.

“Pak Bupati menyampaikan pada saat peresmian jembatan, kalau jalur Lintas Barat merupakan jalur lalu lintas orang dan barang. Tapi kenapa sekarang pengemudi truk, dilarang menggunakan jalur tersebut,” tutur Riandi, Rabu (29/1).

Dirinya juga menuturkan, larangan tersebut dinilai tidak adil dan sangat merugikan kalangan pengusaha dan para pengemudi karena harus melintasi jalur lain yang jarak tempuhnya jauh sekaligus memakan banyak biaya, padahal menurutnya kendaraan jenis truk sudah menyumbang pajak dengan nominal yang tidak sedikit.

“ini tidak adil, jelas posisi kami sangat dirugikan. Saya berharap pemerintah melakukan solusi lain dan membangun fasilitas jalan sesuai dengan standarnya agar bermanfaat bagi semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” terangnya. (CR12)

suprapto

Read Previous

HMI Minta Polres Tutup Gelper dan Prostitusi

Read Next

Kadisdikpora Bintan Minta Pendataan KBS Lebih Selektif