BNN Sinyalir Banyak Pejabat-PNS Batam Konsumsi Narkoba

Batam (IK) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau mensinyalir banyak pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah kota dam instansi lain di Batam menjadi pecandu narkoba.

“Selama ini sudah banyak pejabat dan PNS yang tertangkap karena nengonsumsi narkoba,” kata Kabid Berantas BNN Kepri AKBP Bubung Pramiadi di Batam, Selasa.

Berdasarkan data dari BNN Kepri sepanjang 2015 terdapat sebanyak 887 orang pejabat dan pegawai pemerintahan yang harus menjalani rehabilitasi karena menjadi pengguna narkoba.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 110 orang pecandu harus menjalani rawat inap di panti rehabilitasi BNN Kepri untuk menghilangkan ketergantungannya.

“Di antaranya adalah dari PNS dan pegawai di lingkungan pemerintahan Batam,” kata dia.

Sebenarnya, kata Bubung, BNN sudah memprogramkan pemeriksaan dan tes urine secara berkala bagi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintahan kota Batam untuk mencegah meluasnya pengguna narkoba.

“Kami sudah memprogramkan hal itu. Kami juga minta setiap instansi agar kooperatif mendukung pemberantasan narkoba jika petugas BNN ingin melakukan tes urine,” kata Bubung.

Kepala BNN Kepri Kombes Pol Benny Setiawan mengatakan selain dari pegawai lingkungan pemerintah dan masyarakat umum di Kepri, panti rehabilitasi BNN Kepri juga menjadi rujukan bagi pecandu dari provinsi lain khususnya wilayah Sumatera.

“Dari daerah lain banyak yang dirujuk dan menjalani rehabilitasi di BNN Kepri. Karena untuk Sumatera memang baru Kepri yang memiliki panti rehabilitasi khusus,” kata dia.

Meskipun jumlah pecandu yang direhabilitasi besar, namun angka tersebut masih di bawah target yang ditetapkan pemerintah pusat pada awal 2015 sebesar 1.313 orang.

Benny mengimbau bagi keluarga yang mengetahui anggotanya menjadi pecandu narkoba agar tidak segan-segan melapor dan datang untuk menjalani rehabilitasi di BNN Kepri.

Sumber : ANTara

suprapto

Read Previous

Tim Sukses Sani-Nurdin Jabat Staf Khusus

Read Next

KEK Batam Mudahkan Kepemilikan Properti oleh Asing