Honorer K2 Akan Diangkat PNS ?

Batam, IsuKepri.com – Status tenaga honorer guru maupun perawat kategori 2 (K2) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak lama lagi akan terwujud. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bersama DPR RI sepakat untuk menganggarakan gaji untuk K2 menjadi PNS‎ tersebut. Kabar pengangkatan tersebut pun disyukuri Walikota Batam Ahmad Dahlan. 

Menurutnya, di Kota Batam setidaknya terdapat 800 lebih tenaga K2. Mereka telah mengabdi puluhan tahun sebagai guru tapi belum menjadi PNS.

Ini kabar gembira. Kabar baik. Mudah-mudahan tidak ada perubahan,jelas Dahlan, Rabu (16/9).

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu ia sempat berbicara dengan salah satu guru honor K2. Usianya sudah 51 tahun dan belum menjadi PNS. Ia sampaikan kebijakan untuk menjadi PNS itu bukan daerah, karena menyangkut anggaran. Jadi daerah tidak bisa berbuat banyak kecuali memverifikasi awal.

Saya sampaikan ini kebijakan pusat. Daerah tidak punya wewenang. Saya tanya sama ibu itu berapa anak, ia bilang sama saya, saya sudah punya cucu,jelasnya.

Diketahui bersama,  telah diputuskan  sisa tenaga kerja honorer kategori dua (K2) sebanyak 439.056 akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“KemenPAN-RB menyepakati untuk menjadikan sisa tenaga kerja honorer K2 menjadi PNS seluruhnya.  Dilakukan selama empat tahun, 2016, 2017, 2018, 2019, kata dia.

Adapun alasan penetapan status K2 karena mereka banyak yang mengabdikan diri selama 20 tahun sampai 30 tahun. Namun untuk 2015 ini, pemerintah baru akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. 

Setelah itu pada  2016 sudah mulai pengangkatan, yang rencananya 100 ribuan orang pertahun, agar sesuai kekuatan anggaran. Sebanyak 439.056 tenaga honorer K2, terdiri dari bidan, guru honorer, penjaga sekolah dan sebagainya.‎(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

ISPU Kota Batam Masih Kategori Sehat

Read Next

Jelang MEA, Dahlan : Kualitas Pekerja Harus Ditingkatkan