KPU Bintan Terjunkan 404 PPDP di 10 Kecamatan

Bintan, Isukepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menerjunkan sebanyak 404 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk mengantisipasi adanya penduduk Kabupaten Bintan yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). PPDP yang ditugaskan di 10 Kecamatan diantaranya Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam, Teluk Bintan, Toapaya, Gunung Kijang, Bintan Timur, Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan ini bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dengan sistem door to door mendatangi setiap rumah penduduk.

“Mereka sudah bertugas mendata penduduk door to door sejak 15 Juli hingga 19 Agustus mendatang. Jadi dengan cara inilah bisa diketahui nantinya jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) yang berhak menggunakan suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 ini,” ujar Ketua KPU Bintan, Wandra Fadilah saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).

Wandra mengatakan, untuk Coklit ini, PPDP memang diwajibkan untuk mendatangi rumah-rumah penduduk dalam melakukan pengecekan dan pencocokan data pemilih. Sehingga bisa diketahui jumlah penduduk yang akan ikut dalam pesta demokrasi nanti. Dan juga untuk mengetahui berapa jumlah pemilih disetiap desa yang tidak dapat memilih karena meninggal atau pindah.

Rumah-rumah yang sudah didata oleh petugas PPDP, lanjut Wandra, akan diberi tanda khusus dengan penempelan stiker oleh petugas. Dengan demikian, orang tersebut telah terdata sebagai pemilih tetap dan berhak memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2015 nantinya.

Namun untuk penempelan stikernya, belum bisa dilakukan karena saat ini KPU Bintan masih menunggu pengiriman stikernya dari KPU Kepri, jelasnya. (Zai)

Stevanus Zai

Read Previous

Ribuan Warga Hadiri Halal Bi Halal Punggowo

Read Next

3 Bulan Upah Lembur Tidak Dibayarkan, Karyawan PT. SSA Tuntut Haknya