27 Warga Binaan Pemasyarakatan Hirup Udara Bebas

Batam, IsuKepri.com – Wajah Abdul Haris sumringah ketika menyambut cucunya, Ivan di depan pintu Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Batam di Tembesi, Senin (17/8). Samson, seorang warga binaan lain juga tampak senang ketika melangkah keluar bangunan lapas dan disambut keluarganya.

Ivan dan Samson merupakan warga binaan yang bebas di Peringatan HUT RI ke-70, 17 Agustus 2015. Selain mereka, ada 27 warga binaan pemasyarakatan Lapas dan enam warga binaan rumah tahanan Klas IIA Batam yang mendapat remisi dan langsung bebas di hari kemerdekaan ini.

Kepala Lapas Klas IIA Batam, Farhan Hidayat mengatakan tahun ini ada dua jenis remisi yang diberikan. Yakni remisi umum yang diberikan setiap tahun dan remisi dasawarsa yang diberikan tiap 10 tahun sekali.

“Lapas Klas IIA Batam berjumlah 1.152 orang penghuninya. Remisi yang diberikan sebanyak 1.179, terdiri dari 1.125 pria dan 54 wanita. Karena ada dua remisi, jadi ada yang dapat double, baik remisi umum maupun dasawarsa. Dan yang bebas hari ini sebanyak 27 orang,” ujarnya.

“Kepada Warga Binaan yang bebas hari ini saya ucapkan selamat mudah-mudahan tidak kembali lagi,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIA Batam, Irhamuddin mengatakan dari 145 warga binaan, remisi diberikan kepada 81 orang. Dan yang bebas setelah menerima remisi sebanyak enam warga binaan.

Wakil Walikota Batam, Rudi yanf hadir dalam penyerahan remisi ini berpesan agar warga binaan yang bebas membawa hal baik saja ke luar.

“Kalau sudah lepas, apa yang dialami, didapat, yang baik di bawa ke luar, yang tidak baik tinggalkan saja. Karena banyak pembinaan yang sudah diberikan,” kata Rudi.

Menurutnya pemberian remisi ini menjadi bukti bahwa pemerintah juga peduli terhadap warga binaan pemsyarakatan. Karena bagaimana pun mereka adalah warga masyarakat.

Kepada masyarakat yang tidak di dalam lapas maupun rutan, Rudi mengajak unk mengisi kemerdekaan dengan memperbaiki ekonomi.

“Kita bangun ekonomi sama-sama, supaya lebih baik kehidupan kita,” tuturnya.

Pada acara pemberian remisi ini juga dimeriahkan penampilan dari warga binaan. Selain tari persembahan, warga binaan pemasyarakatan juga menampilkan tari saman dan puisi berjudul “Benderaku Telah Ternoda”.‎(SUT/Ril)

Sutiadi Martono

Read Previous

Pemulung Batam Laksanakan Upacara di TPA

Read Next

Humas Pemko Pamerkan 20 Foto Dokumentasi