Makhfur : Siswa Pindah Rayon Harus Miliki Surat Pindah dari Sekolah Asal

Bintan, Isukepri.com – Menjelang tahun ajaran baru 2015-2016, tidak menutup kemungkinan adanya beberapa siswa yang memutuskan untuk pindah sekolah. Namun sebelum pindah, siswa wajib mendapatkan surat pindah rayon dari sekolah asal.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bintan, Makhfur Zurachman, agar Nomor Induk Siswa (NIS) dari pusat ikut pindah juga bersama siswa.

“Surat pindah rayon ini mesti dan harus ada. Karena disurat rayon ini lah nantinya nomor induk pesertanya ikut dipindahkan ke sekolah yang dituju, ujar Makhfur ditemui media ini di kantornya, Rabu (22/7).

Dijelaskan Makhfur, karena selama ini banyaknya siswa pindahan yang tidak mengurus surat pindah rayon sempat membuat pemerintah berasumsi bahwa banyak anak putus sekolah. Namun, setelah diklarifikasi di lapangan dengan mendatangi rumah beberapa murid tersebut, teryata siswa tersebut sudah pindah sekolah lain.

Makhfur berharap, para orang tua atau wali murid dapat memahami hal ini. Selain untuk kepentingan siswa sendiri, surat pindah tersebut juga berguna untuk mamantau keberadaan siswa agar tidak terjadi kesalapaham tentang jumlah siswa dan siswa putus sekolah.

Dengan adanya surat pindah rayon ini, pemerintah dapat mengontrol berapa jumlah siswa yang benar-benar putus sekolah. Karena dengan surat pindah rayon ini lah kita dapat pantau siswa, jelasnya. (Zai)

Stevanus Zai

Read Previous

Penyuluh: Kerukunan Beragama Pondasi Membangun Bangsa

Read Next

PPMKL-Bandung Silaturahim Bersama Mahasiwa dan Alumni