Dewan Batam Minta Pemko Lakukan Pengawasan Takjil

Batam, IsuKepri.com – DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar Koperasi Usaha Kecil Menengah (PMP-KUKM) untuk melakukan pengawasan terhadap makanan buka puasa (takjil) yang dijual di masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Aman, mengatakan pengawasan penting dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual saat Ramadhan higienis dan tak mengandung zat berbahaya.

Menurut Aman, pedagang akan mengambil keuntungan dengan menjual makanan-makanan yang tak dilayak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Sangat penting diawasi makana berbuka itu, ” katanya, Senin (15/6).

Ia berharap, Dinas PMP-KUKM dapat memperketat dan menyeleksi dalam memberikan izin bagi pedagang-pedagang yang berjualan di pasar kaget.

“Izin berjualan diberikan harus melalui proses seleksi yang ketat,” ujar Aman.

Sementara itu, Kepala PMK-KUKM Kota Batam, Febrialin mengatakan akan menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran makanan pembuka puasa di pasar-pasar kaget saat Bulan Ramadhan.

“Kami akan mengajak BPOM untuk mengawasi jajanan yang dijual di pasar kaget,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama BPOM akan melakukan inspeksi mendadak di pasar-pasar kaget demi memastikan makanan pembuka puasa dan lauk pauk yang dijual pedagang, higienis dan tidak mengandung zat berbahaya yang tidak boleh dikonsumsi. Lebih dari 100 pasar kaget akan buka di pusat-pusat keramaian dan sekitar perumahan di penjuru Batam saat Bulan Ramadhan.

Pebrialin mengatakan perizinan pasar kaget dilakukan setiap pengelola ke kecamatan setempat. Dinas PMK UKM tidak lagi mengeluarkan izin seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Saya rasa tidak banyak berubah dari sebelumnya, pasar kaget berdiri di tempat yang biasa seperti tahun sebelumnya juga, maka perizinan di kecamatan,” kata dia.

Pemerintah tidak membatasi jumlah pasar kaget, asalkan tidak merusak estetika kota dan melanggar tata tertib.

“Jangan mengganggu arus lalu lintas kendaraan dan orang, jangan di emperan toko, dan jangan di tempat yang sudah ditertibkan tim terpadu,” ujarnya.

Pemerintah kota juga tidak memungut retribusi khusus untuk setiap pasar kaget. Pada kesempatan itu, Febrialin mengimbau pedagang yang membuka pasar kaget menjaga kebersihan, menyiapkan tempat pembuangan sampah sementara. Makanan yang dijaja juga agar higienis dan tidak menggunakan bahan kimia yang tidak layak dibukanan untuk makanan.

“Makanan harus higienis,” kata dia.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

320 Lansia Dihadirkan Dalam Peringatan Hanlansia di Batam

Read Next

Tim Tujuh Dibubarkan, Hanura Batam Bentuk Timsel