‎Merasa Ditipu, Puluhan Mahasiswa GICI Datangi DPRD Batam

Batam, IsuKepri.com – Mahasiswa yang merasa telah ditipu oleh pihak sekolah tinggi yang berkonsentrasi dalam ilmu bisnis dalam proses pembelajaran, GICI Business School Batam, mendatangi Gedung DPRD Kota Batam‎, Senin (18/5) pagi.

Koordinator mahasiswa GICI, Rosie Marpau‎ng menjabarkan, bentuk penipuan yang dialami oleh dirinya bersera mahasiswa GICI lainnya.

” Mahasiswa angkatan 2011 hingga 2014 pada awal masuk GICI mendaftar sebagai mahasiswa perkuliahan Strata 1(S1) dengan berbagai jurusan yang ditawarkan oleh GICI yaitu STIE bidang manajemen dan akutansi, STMIK dan ABA. Kami angkatan 2011 sudah menyelesaikan tanggung jawab kami sebagai mahasiswa yaitu mengikuti mata kuliah sebanyak 146 SKS, yang sudah memenuhi syarat untuk Stara 1(S1), dan sudah membayar semua uang kuliah dari awal sampai akhir yang menjadi tanggung jawab kami. Setelah kami selesai, bukan ijazah S1 sesuai jurusan kami masing – masing, tetapi hanya mendapatkan ijazah D3 Akademi Akutansi Permata Harapan, dan D3 AMIK GICI,” ujar Rosie marpaung.

Dikatakannya, hal tersebut lah yang membuat mahasiswa GICI kecewa dan telah nyata ditipu oleh GICI Business School Batam.

” Sampai sekarang GICI hanya menjanjikan terus untuk ijazah S1 kami, yang mana tidak ada kepastian dan jaminan,” ucapnya.

Sementara itu, tuntutan mahasiswa GICI Batam adalah :

1. Mendapatkan ijazah S1 STIE/STMIK GICI Business School(sesuai jurusan yang diambil pada awal mendaftar).

2.Bila ‎kemungkinan poin pertama tidak dapat terjadi, maka konversikan kami ke perguruan tinggi swasta(PTS) lainnya yang sah terdaftar di DIKTI dan telah terakreditasi B (Bukan PTS yang baru buka). Tanpa kami membayar apapun dan tanpa kami kuliah lagi, karna waktu yang telah kami habiskan di GICI dari Juli 2011 sampai dengan Maret 2015 hanya mendapatkan selembar ijazah D3 yang jelas – jelas kami tidak pernah daftar di Akademi D3.

3.Jika kewajiban GICI tidak bisa memberikan kami ijazah S1, maka konpensasi -‎ kondensasi harus diberikan kepada seluruh mahasiswa yang sudah dirugikan, ganti rugi material dan immaterial harus diberikan kepada seluruh mahasiswa baik yang sudah lulus, dan bagi yang belum lulus yang mendapatkan kejelasan S1 tetap diharuskan kuliah dan dibujuk untuk mendapatkan ijazah D3 dulu baru S1, dengan alasan proses ijin sedang dibuat. Padahal ijin tersebut sudah menjadi dalam pengurusan sejak 2017 hingga sekarang tidak ada.

4.Jika tuntutan mahasiswa ini tidak dipenuhi oleh pihak GICI maka konsekuensinya adalah :
– Kami akan menempuh jalur hukum, baik pidata maupun perdata.
– kami meminta kepada pemerintah terkait untuk menutup GICI Business School / AMIK GICI / Akademik Akutansi Permata Harapan yang atas nama pendidikan tapi hanya untuk menguntungkan bisnis pihak pemilik yayasan, padahal pihak terkait telah melakukan penipuan‎ publik dan merugikan banyak orang (mahasiswa).

Dari pukul 10.00 WIB mahasiswa GICI tiba di Gedung DPRD Kota Batam, dan hingga pukul 12.00 WIB mahasiswa belum juga ditemui oleh perwakilan DPRD Kota Batam. (SUTIADI MARTONO)

suprapto

Read Previous

De Distro Hadirkan Kaos Produk Lokal

Read Next

‎Pilkada Desember, Suara PKS Batam Terancam Terpecah