Bintan, IsuKepri.com – Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bintan, melakukan penggrebekan di sebuah rumah warga di Jalan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, pada Kamis (5/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Informasi yang dihimpun media ini, dalam penggrebakkan tersebut, jajaran Satnarkoba Polres Bintan berhasil menciduk seorang warga berinisial G yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Kabar ini juga, dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendrik, Jumat (6/3). Akan tetapi, Kasat Narkoba ini masih enggan memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut.
“Nanti saja dijelaskan, karena masih dalam pengembangan. Takutnya, satu target operasi (TO) lagi lari,” tutupnya. (RAMDAN)