Disnaker Akan Mediasikan Karyawan Dengan Pihak Perusahaan Nirwana

Bintan, IsuKepri.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan, akan melakukan mediasi terhadap tuntutan ratusan karyawan Nirwana Garden terkait usulan penambahan upah yang diminta para karyawan saat demo pada Selasa (17/3).

“Saat demo tadi, kami (Disnaker) juga turun ke lokasi. Alhamdulillah semua berjalan aman dan terkendali,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bintan, Hasfarizal Handra kepada ini melalui telepon selulernya.

Tambah lagi, kata Hasfarizal, pihaknya sudah bertemu dengan pihak managemen perusahaan Nirwana Garden.

“Sehingga, tuntutan para karyawan sudah dapat diselesai secara kekeluargaan. Bahkan, sejak petang tadi, para karyawan yang mogok sudah kembali bekerja seperti biasa,” papar Kadisnaker Bintan ini.

Selain itu, kata dia, pada Senin mendatang, para karyawan dan pihak managemen perusahaan akan melakukan pertemuan di kantornya.

“Pertemuan itu nanti, sekaligus melakukan mediasi dengan kedua belah pihak,” katanya.

Ia juga menyampaikan, upah minimum kota (UMK) Bintan sebesar Rp2.372.213. Sementara, upah para karyawan Nirwana Garden tersebut diatas UMK Bintan.

“Pada demo tadi, para karyawan bukan tuntut UMK, tetapi usulan upah tambahan sebesar Rp89.000,” ucapnya. (ZAI/ Redaktur)

Alpian Tanjung

Read Previous

Rokok Tanpa Cukai Bebas Beredar di Kijang

Read Next

Masyarakat Desak PLN Harus Komitmen