Diduga Timbun Beras, Anggota Dewan Batam Dinonaktifkan

Batam, IsuKepri.com – Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Firman Ucok Tambusai, dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Firman sendiri dinon aktifkan lantaran diduga melakukan penimbunan beras ilegal asal Thailand di gudangnya yang berada di kawasan Bengkong Dalam.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Batam, Yudi Kurnain mengaku, sudah mengetahui kasus penimbunan beras ilegal yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

“Iya, berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan, katanya beras tersebut milik teman bisnisnya,” ujar Yudi, Selasa (24/3).

Sebagai ketua DPD, ia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran, namun Yudi tak berpikiran untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW), mengingat sanksi tersebut terlalu berat jika dijatuhkan.

Sementara mengenai kelanjutannya, dilangsungkan rapat dengar pendapat di ruang komisi II DPRD Kota Batam pada Selasa (24/3) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Yudi Kurnain dan dihadiri oleh anggota Komisi II dan Komisi I DPRD Kota Batam. Dari pantauan media ini, rapat dengar pendapat dihadiri pihak Bea dan Cukai Kota Batam, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumberdaya Daya Mineral (ESDM), pihak perdagangan BP Batam serta dinas terkait lainnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemkot Depok Belajar ke Pemkab Bintan

Read Next

Sekda : Pemerintah dan DPRD Bahas Antisipasi APBD 2015