Dewan Nilai 150 Grey Alfamart Akan Matikan UMKM

Batam, IsuKepri,com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, keberatan atas masuknya PT Alfamart ke Batam. Pasalnya, 150 Grey Alfamart tersebut, dinilainya dapat mematikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Batam.

Akan hal itu, Dinas Badan Penanaman Modal (BPM) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PMP – KUKM) agar mempertimbangkan ijin operasinya.

“Jika 150 titik mini market Alfamar dibuka, ini jelas mematikan pasar tradisonal dan cenderung pasar akan di monopoly, sehingga pengusaha kecil dan menengah yang pada akhirnya tidak tumbuh,” tutur Firman Ucok Tambusai, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPM di ruang Komisi II DPRD Kota Batam, Selasa (10/2).

Selain itu, Firman berpendapat, pasar moderen yang mengakibatkan krisis moneter pada tahun 1998 lalu, tidak terulang kembali di daerah.

“Mohon BPM mempertimbangkan dan mengkaji serta  menganaliasa kembali secara akademis perijinan tersebut,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Penanaman Modal Ekonomi Terpadu Satu Pintu (PMKTSP), Saprial menjelaskan, hinga saat ini perijian PT Alfamart belum dikeluarkan. “Pengkajian sedang dijalankan, namun saat ini ijin Alfamart belum dikeluarkan,” katanya. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Karyawan PT Yee Wo Kesulitan Jual Aset

Read Next

Musofa : Batam Jadi Provinsi Tergantung Pemko dan DPRD