Bangunan Songku Dilahan Negara Terancam Dibongkar

Bintan, IsuKepri.com – Bangunan rumah toko (Ruko) enam pintu milik seorang pengusaha ikan, Songku yang dibangun diatas lahan perikanan di Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur terancam dibongkar.

Pasalnya, hingga saat ini, bangunan enam pintu yang berdiri dilahan Negara tersebut, izin hak guna usaha dan hak guna bangunannya belum dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan.

Akan hal itu, Kepala Badan Penanaman Modal Promosi Daerah (BPMPD) Kabupaten Bintan, Mardiah menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan tim termasuk pihak BPN terkait IMB bangunan milik Songku tersebut.

“Kita akan segera turun ke lokasi bangunan milik Songku itu, dan mengecek administrasi HGU dan HGB – nya,” ujar Mardiah saat dihubungi www.isukepri.com melalui telepon selulernya, Rabu (11/2).

Selain itu, saat ditanya bangunan milik Songku tersebut terbukti menyalahi administrasi dan tindakan yang akan diberikan pemerintah, Mardiah tidak bisa memberikan keputusan.

Kami koordinasi dulu terkait hal itu, tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa yang tergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang – Bintan dan Satuan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SATMA IPK) Bintan meminta pemerintah agar segera mengeksekusi bangunan milik Songku yang dibangun di lokasi perikanan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

“Kita minta pemerintah bertindak tegas atas bangunan di tanah perikanan yang merupakan aset negara. Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan yang dimiliki oleh pengusaha ikan Songku itu sudah berakhir izinnya. Itu artinya, bangunan ruko enam pintu tersebut bermasalah, kendati IMB – nya ada,” tegas Ketua PC PMII Tanjungpinang – Bintan, Wawan Abdika.

Menurut Wawan, bangunan itu sudah melanggar aturan hukum yang berlaku, karena tidak mengantongi izin memakai aset negara.

“IMB – nya memang ada saat izin HGU dan HGB – nya masih berlaku. Sekarang kita minta IMB – nya dicabut, karena menyalahi aturan,” ujarnya. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Read Next

Terobos Penjagaan, Mahasiswa UPB Dipukul Satpol PP