Wong Tertangkap Tangan Membawa Ekstasi Di Hang Nadim Batam

Batam, IsuKepri.com – Wong Ket Kiong (29), pria asal Johor Bahru Malaysia tertangkap tangan membawa 2.525 butir Ekstasi di Bandara Hang Nadim Batam dan masih diperiksa di Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang, terkait pil ekstasi yang dibawanya, Selasa (23/12).

Dengan mengenakan kaos berkerah merah, lelaki berkulit putih ini mengaku menyesal akan perbuatan yang dilakukannya.

” Yang nyuruh membawa barang ini mr.A (salah satu bandar narkoba malaysia) teman saya di Malaysia. Dia yang nawarin dengan memberi 5 ribu ringgit,” ujar Wong dengan ciri khas bahasa negaranya.

Sebelum terjerumus Wong sebelumnya pernah bekerja sebagai buruh di Pete (Kilang) di Johor, Malaysia. Belakangan ini Wong putus pekerjaan dan menganggur. Desakan ekonomi lah yang memaksanya untuk mengambil jalan pintas meraup keuntungan dengan menjual barang haram tersebut.

Awalnya, tawaran untuk membawa barang haram itu sempat membuat Wong ragu. Hubungan Wong dengan mr.A hanya sebatas teman di tempat hiburan malam.

” Saya mau lantaran, Mr.A ngomong kalau kita sudah ada kerja sama dengan orang Indon (Indonesia). Dia yakinkan saya begitu,” ungkapnya.

Bahkan Wong masih ingat pesan terakhir Mr.A saat mengantarnya sampai ke Kapal di Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia.

” Kata Mr.A sebelum berangkat, tenang saja kita sudah kerja sama,” tambahnya lagi.

Wong tak menyangka dirinya bakal tertangkap. “Saya ingat keluarga, anak dan istri yang mau melahirkan,” ucap Wong.

Lanjut Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam mencurigai gerak-gerik Wong saat berada di areal pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim.

“Wong tertangkap tangan saat berada di bandara Internasional Hang Nadim Batam, Senin (22/12) pukul 12.40 WIB. Dari tangan pria ini ditemukan 2.525 butir pil ekstasi yang dililit korset di perut,” katanya.

Tambahnya, Pria kelahiran Selangor, Malaysia ini, sedianya akan berangkat dari Batam ke Jakarta menggunakan pesawat Citylink Qq 843, pukul 14.15 WIB dengan No paspor A33170671. Dalam cap paspor Wong sudah 3 kali masuk Indonesia lewat Batam.

“Gerak-gerik dan jalannya mencurigakan, ” kata Salah satu Petugas Ditpam.

Menurut informasi Petugas lain yang berada di areal pintu keberangkatan, kemudian meminta Wong masuk ke Ruang Sekuriti Bandara. Kepada petugas, Wong sempat menyebutkan jika benda yang berada di dalam bajunya adalah makanan. Petugas tidak mempercayai, kemudian memanggil polisi. Sejumlah petugas Polsek Bandara Hang Nadim kemudian meminta Wong membuka baju disaksikan petugas Ditpam.

Ternyata kecurigaan petugas beralasan. Petugas menemukan 2.525 butit pil ekstasi senilai lebih Rp.500 juta terbungkus plastik terlilit korset. Satu plastik kecil itu berisi 25 butir. Wong mengaku jika pil ekstasi dari Malaysia merupakan pesanan seseorang di Jakarta. Sementara di Batam, katanya, ia baru tiba menumpang kapal ferry dari Stulang Laut, Malaysia menuju Batam. (SUTIADI MARTONO)

suprapto

Read Previous

Dirut BPJS Serahkan 20 Unit Bus Untuk Pekerja

Read Next

Rencana Rp 2.1 Miliar, Anggaran Percantik Bundaran Madani Dipertanyakan