Kemenag Bintan Temukan 8 Kelaurga Numbing Beraliran Ahmadiyah

Bintan, Isukepri.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan menemukan sekitar delapan keluarga di Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir yang menganut aliran Ahmadiyah. Hal ini diungkapkan oleh Erizal Kepala Kemenag Bintan, Senin (3/2) di pasar tani Tembeling.

“Menurut keputusan dari Fatwa MUI, Aliran Ahmadiyah berada diluar islam, sesat dan menyesatkan, kita berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah,” kata Erizal.

Erizal mengaku saat ini kemenag Bintan sedang fokus melakukan penyuluhan dan mediasi untuk menyarankannya agar segera kembali kepada ajaran Islam yang haq, yang sesuai dengan Al – Quran dan Hadis.

“Jangan sampai pengikut aliran Ahmadiyah di Numbing semakin bertambah, tentu saja kita tidak mau. Maka, Kemenag Bintan akan terus melakukan penyuluhan dalam rangka memberikan pemahaman agama kepada mereka,” lanjut Erizal.

Hal ini dilakukan atas dasar berusaha mencegah dan mengantisipasi agar penyebarluasan aliran Ahmadiyah ini meluas hingga diwilayah Bintan lainnya. Erizal menilai, aliran Ahmadiyah bisa tersebar di Numbing karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang ajaran Agama Islam yang sesungguhnya. (CR12)

suprapto

Read Previous

Kunjungan Wisman ke Kepri Naik 5,18 Persen Selama 2013

Read Next

Kader Hanura Dirawat Akibat Jatuh di Jalan Berlubang