Wafer Expired 2012 Dijual di Pinang Lestari

Tanjungpinang. IsuKepri.Com – Wafer Tug yang ditemukan dalam sidak gabungan, pada Senin (29/7) di Pinang Lestari, masih dijual kepada konsumen, padahal batas expired 2012 yang tertulis dikemasan, sudah melewati batas yang terlalu lama.

“Pada kemasan Tug yang ditemukan, expirednya pada 2012, sementara sekarang sudah 2013,” ujar Staf Dinkes Tanjungpinang, Theofinus, Senin (29/7).

SelainTug, sidak di Pinang Lestari juga berhasil menemukan kuaci bermerk “‘Selected”‘ yang jelas tidak tertera batas kadaluarsanya.

Kemudian, kue lebaran bermerk “‘Kue Angel”‘ tidak memiliki BPOM yang jelas dan batas kadaluarsanya sangat singkat.

“Kita hanya ingin barang – barang yang tidak layak dijual kepada konsumen, yang tidak memiliki BPOM dan kadaluarsa yang singkat agar jangan dipajang dan jangan dijual kepada konsumen, sebab itu kita minta barang tersebut disingkirkan,” ujar Theofinus mengintruksikan pihak Pinang Lestari.

Sementara itu, staf Pinang Lestari, Asri menganggap, temuan barang – barang tidak layak jual itu, karena keteledoran para karyawannya, tambah lagi, saat ini banyak barang yang masuk jelang lebaran.

“Memang di kemasan Tug Wafer itu tertulis batas exired tahun 2012, itu mungkin karena tidak jelasnya tulisan di kemasan luar makan tersebut, namun di dalamnya tertera jelas batas expired pada 2014,” ujarnya.

Masih kata Asri, pihaknya akan lebih mengontrol barang yang masuk untuk bisa di jual kepada konsumen.

“Kita menyadari, itu keteledoran karyawan Pinang Lestari, dikarenakan banyaknya barang masuk. Untuk kedepannya, kita akan lebih teliti terhadap barang masuk dan untuk dijual. Kemudian, untuk barang yang tidak layak dijual akan segera kita tarik dari pajangan,” katanya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dana Untuk 590 Guru Swasta di Tanjungpinang Dipending

Read Next

Syuting The Raid 2 : Berandal Telah Selesai!