Harry Azhar Akan Gelar Diskusi Perubahan UUD

Batam, IsuKepri.com – Anggota MPR/ DPR RI, DR. Harry Azhar Azis, akan menggelar sosialisasi tekait perubahan UUD 1945. Pensosialisasian perubahan UUD tersebut, akan digelar dalam bentuk diskusi bersama DR. Harry Azhar Azis beserta seratus orang Mahasiswa se-Kota Batam, pada 4 Juli 2013 mendatang.

DR. Harry mengatakan, tujuan diselenggarakannya pensosialisasian dan diskusi terkait perubahan UUD 1945 tersebut, guna memberikan pemahaman terhadap masyarakat dan mahasiswa.

Pensosialisasian itu, agar masyarakat lebih mengetahui atas perubahan UUD tersebut. Sebab, dari sekian banyak masyarakat diketahui belum paham dan tau atas perubahan UUD 1945 itu, kata DR Harry, Ahad (30/6) di Batam.

Tambah lagi, kata Harry, diskusi amandemen UUD 1945, pada zaman orde lama ada program doktrinasi. Begitu juga dengan zaman orde baru. Pada zaman orde baru, program itu dinamakan P4. Jika dilihat pada program itu, polanya hampir sama, ujarnya.

Sementara, pada saat ini, dan sejak dipopulerkan oleh Almarhum Taufiq Kiemas, yang juga disebut sebagai bapak empat UUD, dan empat pilar UUD itu masing – masing yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam diskusi perubahan UUD itu nanti, sifatnya dua arah. Pertama mensosialisasikan perubahan UUD yang terjadi pada zaman reformasi, yakni UUD tahun 1999, 2001, dan 2002. Pada UUD 1999, disitu terdapat pembatasan masa kerja Presiden, ucapnya.

Pada intinya, kata dia, ketika Presiden sudah dua periode menjabat, tidak dapat kembali mencalonkan dirinya.

Kedua, apakah masyarakat paham akan UUD tersebut. Untuk itu, MPR menyikapi aspirasi masyarakat, dan sifatnya dinamis. Dalam diskusi nanti, kita akan menyerap aspirasi masyarakat terkait perubahan UUD tersebut, katanya.

Sementara itu, untuk masa kerja anggota DPR, dan DPRD untuk seluruh Indonesia, hingga saat ini tidak ada pembatasannya, dan hal itu sebelumnya sudah pernah digugat, namun Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan tersebut.

Sedangkan, dari segi usia terhadap anggota DPR dan DPRD, baik yang telah menjabat beberapa periode dan mencalonkan kembali, itu tergantung dari Partai masing – masing dan KPU, ucap Harry. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

14 Sanggar Ikuti Festival Zapin Kreatif se-Karimun

Read Next

Satu Bulan, Bapas Dampingi 15 Anak Berperkara