Bacaleg Parpol Masih Kurang Persyaratan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, sejak penerimaan berkas pencalonan pada 22 April 2013 lalu, setelah dilakukan verifikasi terhadap 345 berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari semua Partai, dan didapati beberapa persyaratan yang masih kurang.

“Bacaleg dari 12 Parpol didapati kekurangan melampirkan berkas persyaratannya. Kekurangan itu seperti foto copy ktp, ijazah yang belum dilegalisir, dan surat kesehatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Zulkifli Riawan, Jumat (3/5).

Namun, kata dia, kekurangan persyaratan tersebut masih dapat dilampirkan dan dilengkapi oleh bacaleg yang bersangkutan. Untuk itu, pada 7 hingga 8 Mei 2013 KPU akan menyurati 12 Partai Politik agar mengetahui dan melengkapi kekurangan berkas persyaratan bacaleg-nya.

“Nanti kita akan kirimkan surat resmi ke masing-masing seketariat Parpol,” tuturnya.

Selain kekurangan berkas persyaratan itu, kata dia, jumlah bacaleg dari seluruh partai yang telah mendaftar ke KPU sebanyak 345 orang. Untuk jumlah caleg perempuan dan laki-laki tidak dapat dirincikannya.

“Sebab ini masih tahap verifikasi, sehingga tidak begitu ingat jumlah caleg perempuan dan caleg laki-laki. Total semuanya 345 orang yang telah mendaftar,” ujarnya.

Menurut dia, jika dihitung berdasarkan koata dan kursi DPRD Kota Tanjungpinang yakni 30 kursi, dan jika masing-masing partai mendaftarkan 30 caleg, tentu jumlah total caleg keseluruhannya sebanyak 360 orang.

“Sedangkan, jumlah caleg yang mendaftar hanya 345 orang, dan masih kurang 15 caleg lagi. Jadi, ada beberapa partai yang mendaftarkan caleg-nya kurang dari 30 orang,” tuturnya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

Jembatan 1 Dompak Masih Dalam Ranah Pengadilan

Read Next

Polisi Terus Lanjutkan Penyelidikan Pelansir Solar