Surjadi: Pedagang Diharapkan Mau Berjualan Dilokasi Baru

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, mengharapkan pedagang minuman bandrek kaki lima mau berjualan dilokasi yang telah disediakan.

“Sebanyak 119 pedagang itu, mudah-mudahan mau berjualan dilokasi yang baru ini,” ujar Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Surjadi, Senin (8/4).

Hingga petang ini, kata dia, para pedagang masih dalam tahap penataan, dan telah berkumpul di lokasi baru yang disediakan. Jika, masih ada pedagang yang belum mau ditata, hal itu wajar.

“Namun, jika penataan tidak dilakukan dari saat ini, tentu pedagang-pedagang nantinya bebas membuka kursi dimana saja. Hal itu yang kita antisipasi dari sekarang,” ucapnya.

Pedagang kaki lima minuman bandrek yang ditata itu, kata dia, dimulai dari Tugu Pinsil Jalan H. Agus Salim hingga depan Melayu Square, tepi laut Tanjungpinang.

“Pedagang kaki lima depan SMA 5, Tugu Pinsil, dan Melayu Square kita tata semua untuk berjualan ke lokasi baru, yakni lokasi tanah persisnya didepan Kantor BLH Kabupaten Bintan lama tepi laut,” katanya.

Penataan ini juga, kata dia, tidak ada konflik antara pedagang dengan pihaknya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

GPPM Pertanyakan Aktifitas Penambangan Bauksit

Read Next

BC Berhasil Lakukan 4 Penegahan Selama Sebulan