Dinsos: 257.163 TKI-B Di Deportasi Hingga 2012

Tanjungpinang, Isukepri.com – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kota Tanjungpinang, terhitung sejak tahun 2004 hingga 2012, sebanyak 257.163 jiwa Tenaga Kerja Indonesia (TKI-B) yang di Deportasi dari Pemerintah Malaysia ke Indonesia melalui Kota Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Bantuan dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Tanjungpinang, Nasrizal S,Sos, Senin (29/4) di ruang kerjanya.

“Sejak tahun 2004 hingga 2012 sebanyak 257.163 jiwa TKI yang di Deportasi Pemerintah Malaysia ke Kota Tanjungpinang baik laki-laki maupun perempuan, yang masuknya melalui pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang,” kata Nasrizal.

Bila dilihat dari jumlah tersebut, kata dia, pada tahun 2004 ada sekitar 69.081 jiwa, 2005 ada sekitar 10.752 jiwa, 2006 ada sekitar 23.907 jiwa, 2007 ada sekitar 34.995 jiwa, 2008 ada sekitar 39.353 jiwa.

Kemudian tahun 2009 ada sekitar 33.111 jiwa, 2010 ada sekitar 22.224 jiwa, 2011 ada sekitar 15.866 jiwa dan tahun 2012 ada sekitar 7.864 jiwa.

“Diantara tahun 2004 hingga tahun 2012 yang paling tinggi atau banyak TKI yang di Deportasi dari pemeritah Malaysia yaitu tahun 2004, sekitar 69.081 jiwa. Kemudian disusul tahun 2008 sekitar 39.353 jiwa dan tahun 2007 sekitar 34.995 jiwa,” ujarnya.

Sementara, bila dilihat dari pekerjaan untuk jumlah TKI-B tersebut, dominannya bekerja buruh perkebunan, bangunan, gudang, pembantu, kedai kopi dan lain-lain.

“Dari pekerjaan mereka tersebut, ada yang memakai permit dan ada juga tidak memakai permit yang terdiri dari macam daerah yang ada di Indoonesi,” katanya.

Namun, kalau berbicara tentang daerah yang paling banyak di Deportasi ke Kota Tanjungpinang dari Malasyia, sambung Nasrizal, yaitu daerah Jawa timur, medan, lombok. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dishub: Tertibkan Truk Bauksit Cegah Jalan Rusak

Read Next

Saksi Gatot Banyak Lupa Dalam Memberikan Keterangan