Pemkab Pasaman Barat Kewalahan Tangani Tambang Ilegal

IsuKepri.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, kewalahan mengatasi praktik penambangan emas ilegal di daerah itu yang menggunakan mesin dompeng.

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mengajak masyarakat bersama-sama menertibkan praktik tersebut. “Kami kewalahan menertibkan tambang emas menggunakan mesin dompeng ini. Razia sering kita lakukan, tapi saat razia aktivitas berhenti. Namun ketika petugas pergi, aktivitas kembali berjalan,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pasaman Barat Faizir Djohan di Simpang Ampek, Kamis (7/3).

Ia mengatakan, umumnya penambang ilegal menyewa lahan warga, padahal aktivitas itu bisa merusak lingkungan sekitar. Sementara itu, kadang-kadang warga tidak bersedia membantu petugas menertibkan tambang ilegal itu karena mendapatkan uang dari menyewakan tanah.

Sejak keluar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Batuan dan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Minerba, untuk sementara waktu izin pertambangan rakyat (IPR) tidak boleh dikeluarkan. Hal itu, katanya, berarti semua penambang yang ada tidak memiliki izin.

“Izin tambang mineral tidak boleh dikeluarkan lagi kecuali tambang untuk batuan atau yang dikenal dengan galian C,” katanya. Pihaknya juga mengharapkan tindakan tegas oleh petugas Polisi Pamong Praja dan kepolisian dalam menertibkan tambang emas ilegal. (Ant)

ione

Read Previous

Kenaikan Elpiji Resahkan Pedagang

Read Next

Dahlan Iskan Perpanjang Jabatan Dirut Pertamina