Suryatati Masih Tinggalkan Proyek Terbengkalai

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Beberapa proyek yang ditinggalkan oleh Suryatati Amanan masih terbengkalai. Ini terbukti dengan masih belum rampungnya enam proyek multiyears yang digarap pada masa kepemimpinan Suryatati. Keenam proyek tersebut adalah rumah jabatan pimpinan DPRD, gedung perkantoran lima lantai, gedung wanita, rumah jabatan walikota serta jembatan terusan dan jembatan gugus Tanjungpinang-Senggarang.

Kepada media di Kepri, M. Arif, anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang kepada media di Tanjungpinang mengatakan bahwa tidak ada satupun proyek multiyears yang selesai.

” Tidak satupun proyek multiyears yang selesai, walaupun itu hanya sebatas finishing tapi tetap saja tidak selesai namanya,” ujar M Arif, Kamis (14/2).

Celakanya, walaupun dipastikan tidak selesai menyelesaikan proyek namun kontraktor pelaksana tender telah memperoleh penghargaan. Kedua kontraktor pelaksana proyek multiyears itu menerima penghargaan dari Pemko Tanjungpinang. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan usai meresmikan proyek multiyears yang dipusatkan di Jembatan Gugus.

Kedua kontraktor tersebut adalah PT Wijaya Karya (menangani proyek Jembatan Gugus terhitung sejak tanggal 16 Desember 2010 hingga 20 Desember 2012) dan PT Bintan Usaha Abadi (menangani proyek Jembatan Terusan tahap II sejak tanggal 16 Fberuari 2012 hingga 31 Desember 2012).

Penghargaan diterima atas prestasi mereka dalam melaksanakan program kerja (K3) pada masing-masing proyek multiyears tersebut tanpa adanya kecelakaan kerja atau zero accident.

Arif mengatakan bahwa sangat mudah untuk mengindetifikasi bahwa proyek tersebut dipastikan belum selesai. Contoh nya proyek Jembatan Terusan dan Jembatan Sei Gugus yang belum dilengkapi taman. Begitu juga bangunan gedung yang belum dilengkapi lift, taman dan bahkan listrik juga belum dialiri.

“Kita tanya kontraktor dan managemen kontruksinya dananya kurang sehingga proyek tidak tuntas,” ujar Politisi Partai PKS ini.

“Karena itu, kami dari komisi III minta agar proyek tersebut diaudit terlebih dahulu sebelum dilanjutkan oleh walikota yang baru,” ujarnya lagi. (HK/Slk)

suprapto

Read Previous

FKUB Bintan : Saat ini Statusnya Kapel, Bukan Gereja

Read Next

Paham Radikal Di Bahas di Batam