WNA Kepri Perlu di Waspadai

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kedatangan orang-orang asing ke Kepri perlu di waspadai, Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Aministrasi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kepri Budi Wiharja dalam rapat koordinasi pengawasan orang asing, operasi intelijen keimigrasian serta penyidikan keimigrasian antar lintas batas yang digelar di Hotel Comport Tanjungpinang, Kamis (8/11).

“Bagi warga negara asing yang memiliki izin tinggal harus dapat memberikan manfaat bagi Indonesia. Tapi kenyataanya, dalam hal kebijakan keimgrasian, tidak sedikit orang asing yang tidak memberikan manfaat bahkan justru merugikan,” katanya.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang Surya Pratama mengatakan, kedatangan orang asing memang dapat menimbulkan berbagai permasalahan. Salah satu contohnya kedatangan imigran gelap, penyelundupan dan trafiking.

“Untuk permasalahan imigran ilegal di Indonesia, menurut UNHCR data per 31 Oktober 2012 berjumlah 8.601 orang yang terdiri dari 1.606 Refugee dan 6.995 Asylum Seeker. Sedangkan di negara Malaysia diperkirakan mencapai 100 ribu orang,” katanya. (Hln/Slk)

suprapto

Read Previous

Pranyoto Jabat Danlantamal II Padang

Read Next

30 November, KAHMI Laksanakan Munas di Pekanbaru