Walikota Larang Sweeping, FPI Ancam Demo

BATAM, IsuKepri.Com — Walikota Batam, Ahmad Dahlan melarang kelompok masyarakat melakukan sweeping tempat hiburan malam (THM) selama Ramadhan. Masyarakat yang ingin melakukan pengawasan terhadap THM, bisa menggabungkan diri dengan tim terpadu yang dibentuk Pemko Batam untuk melakukan pengawasan selama Ramadhan.

“Tidak boleh sweeping, kalau tidak bisa bergabung bersama tim terpadu,” kata Ahmad Dahlan di Batam Centre, Rabu (18/7/2012).

Sementara itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Batam, Zaini Dahlan mengaku tetap akan memperjuangkan penutupan THM selama Ramadhan. Bahkan FPI Kota Batam juga akan menggelar aksi demo untuk mendesak aspirasi tersebut.

“Besok (hari ini) kita akan mendemo DPRD Kota Batam,” kata Zaini saat dihubungi.

Menurut Zaini, sebelumnya FPI sudah memasukkan surat ke DPRD Kota Batam. Terkait permintaan rapat dengar pendapat untuk menyampaikan aspirasi penutupan THM selama Ramadhan.

“Surat sudah kita masukkan, tapi tidak ada respon dari DPRD Kota Batam,” ungkap Zaini.

FPI Kota Batam, jelas Zaini, akan terus berupaya mendesak pihak-pihak terkait untuk melakukan penutupan THM selama Ramadhan. Terutama Pemko Batam untuk dapat merubah keputusan wajib tutup THM hanya 9 hari.

“Kita menginginkan agar keputusan tutup hanya selama 9 hari dapat diubah menjadi tutup total selama Ramadhan,” pungkasnya. (eki)

iwan

Read Previous

Warga Kampung Bugis Siap Menyambut Ramadhan 1433 H

Read Next

Masjid Al Falah, Perpaduan Arsitektur Timur Tengah dan Nusantara