Rusuh Planet, Bukan Perang Suku

BATAM, IsuKepri.Com — Pertikaian antara dua kelompok yang ditandai dengan penyerangan Hotel Planet Holiday, Jodoh bukanlah perang suku. Meski dalam pertikaian ini, saling berhadapan kelompok yang didominasi salah satu suku di Sumatera Utara dengan kelompok lain yang didominasi suku dari wilayah Indonesia Timur.

“Tidak ada unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) dalam kasus ini. Ini hanya persoalan sekelompok tertentu dan masyarakat saya minta tetap tenang, tidak terpancing isu,” ujar Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Selasa (19/6/2012).

Tokoh Etnis Batak, Sabar Malau yang juga ketua Yayasan Isenabasa menyatakan, tidak ada membawa-bawa unsur etnis dalam pertikaian antar dua kelompok tersebut. “Kami tidak mau ada hal itu, kita memegang komitmen bahwa jangan ada lagi peristiwa itu,” katanya.

Hal senada juga dinyatakan salah seorang Tokoh Nusa Tenggara Timur, Rofinus Laurent yang mengatakan tidak ada unsur SARA dalam insiden itu.

“Ini merupakan kepentingan kelompok tertentu,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun IsuKepri.Com hingga saat ini, pertikaian di Hotel Planet Holiday mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Korban yang diperkirakan bernama Johan Sihombing (28) meninggal dunia pada Senin (18/6/2012) sekitar pukul 20.00 WIB setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Elizabeth, Blok II Baloi. Korban mengalami luka parah di bagian kepala, punggung, pinggang ke belakang dan jari tangan kanan putus akibat sabetan senjata tajam. Jenazah korban akan diotopsi hari ini di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) untuk selanjutnya diterbangkan ke kampung halamannya.

Selain itu, juga terdapat 10 korban yang mengalami luka berat dan ringan. Luka terjadi di sekujur tangan, kepala dan punggung yang diakibatkan sabetan senjata tajam dan pukulan benda tumpul. Sebagian mengalami patah tulang tangan dan jari tangan putus. Diantara para korban juga ada yang dibacok di depan polisi, dekat lokasi genset hotel.

Mereka yang mengalami luka berat saat ini tengah menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Diantaranya 3 korban yang dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), 3 korban di rawat di Rumah Sakit Elizabeth, 1 korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batuaji, 1 korban dirawat di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) dan 2 korban telah pulang ke rumahnya.

Pertikaian di Hotel Planet Holiday membuat para tamu hotel yang menginap ketakutan dan pindah ke hotel lain. Mereka khawatir, akan terjadi pertikaian susulan yang lebih parah. Apalagi kedua kelompok sama-sama membawa panah, pentungan dan senjata tajam berupa parang.

“Mendingan kami keluar dari hotel ini, mana tahu tiba-tiba hotel dibakar. Ada polisi tak menjamin, tadi saja yang satu orang itu dibacok depan polisi,” kata salah seorang tamu hotel, Jay, kemarin sore.

Tidak hanya Jay, sejumlah tamu hotel lainnya juga ikut berhampuran saat peristiwa terjadi. Setelah situasi agak tenang, mereka memilih check out dan pindah menginap ke hotel lain.

Akibat kerusuhan, kaca Hotel Planet Holiday bagian depan hancur. Termasuk kaca kantor Bank BNI 46, pos sekuriti dan sejumlah mobil rusak oleh amuk massa.

Peristiwa kerusuhan di Hotel Planet Holiday terjadi pada Senin (18/6/2012) sekitar pukul 16.30 WIB. Sejumlah massa menyerbu hotel planet dan langsung memecahkan kaca dan merusak benda lainnya di Hotel Planet.

Kedatangan masa penyerbu, disambut massa lainnya yang selama ini dipercaya mendapat order menjaga keamanan di Hotel Planet. Pertarungan antar kedua kelompok berakhir setelah korban berjatuhan dan turunnya aparat TNI ke lokasi. Sebanyak 10 orang massa penyerang dan 1 massa dari kelompok yang diserang yang menjadi korban dalam pertikaian itu langsung dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, pemicu bentrokan diduga akibat perselisihan lahan seluas 3,7 hektar di kawasan Batu Ampar yang telah diputuskan perkara perdatanya oleh Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (14/6/2012) lalu. Dimana majelis hakim memenangkan PT Lordway Engineering selaku penggugat terhadap para tergugat yang terdiri atas tergugat I PT Hyunday Metal, tergugat II selaku kuasa Direksi Myung Ikchu serta tergugat III, Tony Fernando, karyawan PT Hyunday Metal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda Pancasila Kota Batam.

Berdasarkan putusan tersebut, selanjutnya sejumlah massa dari tergugat diturunkan ke lokasi lahan pada Jumat siang (15/6/2012), esok harinya. Padahal diatas lahan seharga Rp19 miliar itu, masih dijaga massa dari tergugat III yang mengajukan banding atas putusan yang telah ditetapkan PN Batam.

“Keputusan belum inkrah, karena kami mengajukan banding. Sehingga perpindahan penguasaan kepemilikan lahan masih belum bisa dilakukan,” ungkap salah seorang dari kelompok tergugat.

Saat hari pertama kehadiran massa penggugat ke lokasi lahan, tidak ada masalah, meski kedua massa dari kubu yang berbeda ada di lahan yang sama. Pihak kepolisian juga ikut menjaga, agar kedua massa tidak bentrok.

Namun entah bagaimana penyebabnya, akhirnya terjadi keributan antar kedua massa pada Senin sore kemarin. Salah satu kelompok massa yang terdesak, akhirnya melarikan diri dan dikabarkan bersembunyi di Hotel Planet. Disinyalir, Bos Planet ini memiliki keterkaitan atau andil besar dalam memenangkan penggugat di PN Batam. Dan kelompok massa yang lari itu, diduga juga merupakan massa yang dikendalikan oleh Bos Planet. Sehingga membuat kelompok massa menyerbu ke Hotel Planet dan terjadilah peristiwa kerusuhan itu. (eki)

iwan

Read Previous

Disperindag Sampaikan Kajian Surat PLN ke Walikota

Read Next

Batam di Jaga Polisi Bersenjata