Perusahaan Tak Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Akan Dikenakan Sanksi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, akan dikenakan sanksi administratif dan pidana. Hal ini juga, berdasarkan amanat Undang – Undang (UU) Nomor 24 tahun 2011…